Skip to content
OnFin

Legal & kebijakan

Perjanjian Klien

Perjanjian utama antara Anda dan OnFin. Mengatur setiap akun trading live.

Kembali ke semua dokumen

Perjanjian ini ("Perjanjian") dibuat antara OnFin ltd, alamat terdaftar: Moheli Corporate Services LTD P.B. 1257 Bonovo Road, Fomboni, KM (Komoro), terdaftar dengan nomor HT00224026 dan dilisensikan oleh Otoritas Layanan Internasional Mwali (Mwali International Services Authority, Pulau Mohéli) (selanjutnya disebut "Perusahaan"), dan pihak (atau para pihak) yang menandatangani Perjanjian ini (selanjutnya disebut "Klien").

1. DOKUMEN REGULASI.

Dokumen Regulasi berikut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian ini:

1. Pemberitahuan Risiko;

2. Panduan Pengguna;

3. Kebijakan Anti Pencucian Uang;

4. Kebijakan Pengenalan Nasabah;

5. Kebijakan Pemrosesan Data Pribadi;

6. Semua perjanjian lain yang berlaku yang dipublikasikan di situs web Perusahaan.

Dokumen Regulasi harus dibaca dengan saksama oleh Klien, karena dokumen tersebut menetapkan semua persyaratan di mana Klien melakukan transaksi perdagangan dan non-perdagangan. Dengan menerima persyaratan Perjanjian ini, Klien juga menyetujui persyaratan semua Dokumen Regulasi yang tercantum di atas. Penerimaan tanpa syarat atas Perjanjian ini dianggap sebagai pembayaran uang muka oleh Klien berdasarkan Perjanjian ini dan penerimaannya oleh Perusahaan.

2. LAYANAN PERUSAHAAN.

Perusahaan setuju untuk menyelenggarakan satu atau lebih akun Klien yang dibuka di Perusahaan dan menyediakan layanan kepada Klien untuk melakukan transaksi sebagaimana diatur dalam fitur-fitur Kabinet Pribadi dan Dokumen Regulasi secara margin dengan mata uang dan pasangan mata uang di pasar valuta asing internasional, serta instrumen keuangan dan aset lain yang ditawarkan oleh Perusahaan.

3. PERNYATAAN DAN JAMINAN KLIEN.

Klien menyatakan dan menjamin bahwa:

1. Klien sehat secara mental, telah dewasa, dan memiliki kapasitas hukum;

2. Tidak seorang pun selain Klien yang memiliki atau akan memiliki kepentingan atas akun(-akun) Klien;

3. Klien dengan ini menjamin bahwa, terlepas dari keputusan selanjutnya yang bertentangan, Klien cocok untuk melakukan transaksi perdagangan dengan persyaratan perdagangan margin;

4. Klien bukanlah karyawan dari bursa mana pun, perusahaan mana pun di mana bursa mana pun memiliki sebagian besar modal, anggota bursa mana pun dan/atau perusahaan yang terdaftar di bursa mana pun, atau bank, perwalian, atau perusahaan asuransi mana pun yang juga memperdagangkan instrumen yang ditawarkan oleh Perusahaan, dan jika Klien menjadi karyawan dari entitas tersebut, Klien akan segera memberi tahu Perusahaan melalui email;

5. Semua informasi yang diberikan dalam aplikasi pembukaan akun adalah benar, akurat, dan lengkap pada saat penerimaan Perjanjian ini, dan Klien akan segera memberi tahu Perusahaan tentang setiap perubahan dalam informasi tersebut;

6. Klien berjanji untuk tidak menggunakan strategi perolehan keuntungan yang bertujuan mengeksploitasi kerentanan dalam infrastruktur teknis Perusahaan;

7. Klien berjanji untuk hanya memiliki satu kabinet pribadi;

8. Klien memahami dan setuju bahwa ia dapat membuka tidak lebih dari 20 akun perdagangan. Jika Klien telah membuka setidaknya satu akun perdagangan riil, Perusahaan berhak membatasi pembukaan akun tambahan sesuai kebijakannya sendiri;

9. Klien menjamin asal-usul yang sah, kepemilikan yang sah, dan hak untuk menggunakan dana yang ditransfer ke akun Klien.

4. IZIN PERDAGANGAN.

Perusahaan akan mengadakan transaksi dengan Klien untuk kontrak valuta asing dan instrumen perdagangan lain yang disediakan oleh Perusahaan, sesuai dengan instruksi lisan, tertulis, atau elektronik dari Klien.

5. OTORISASI.

Klien memberikan wewenang kepada Perusahaan atau agen yang bertindak atas nama Perusahaan untuk menyelidiki kelayakan kredit Klien dan, sehubungan dengan hal tersebut, menghubungi bank, lembaga keuangan, dan lembaga kredit yang dianggap perlu oleh Perusahaan untuk memverifikasi informasi yang berkaitan dengan Klien. Klien juga memberikan wewenang kepada Perusahaan untuk menyelidiki aktivitas investasi Klien saat ini dan sebelumnya dan, sehubungan dengan hal tersebut, menghubungi komisi perdagangan berjangka, bursa, pialang/dealer, bank, pusat pemrosesan data, dan otoritas keuangan dan investasi lainnya yang dianggap perlu oleh Perusahaan. Klien juga mengakui bahwa Perusahaan dapat memberikan informasi (misalnya, tentang saldo negatif pada akun untuk utang tanpa jaminan) kepada otoritas tersebut mengenai kinerja Klien berdasarkan Perjanjian ini.

6. PENGUNGKAPAN INFORMASI KEUANGAN.

Klien menyatakan dan menjamin bahwa informasi keuangan yang diungkapkan kepada Perusahaan dengan cara apa pun merupakan cerminan akurat dari kondisi keuangan Klien saat ini. Klien menyatakan dan menjamin bahwa ia telah mempertimbangkan dengan saksama bagian dari asetnya yang dianggap Klien sebagai modal berisiko. Klien memahami dan mengakui bahwa modal berisiko adalah sejumlah uang yang bersedia dipertaruhkan oleh Klien. Klien menyadari bahwa melakukan transaksi perdagangan menggunakan layanan yang disediakan oleh Perusahaan dapat mengakibatkan hilangnya seluruh modal awal. Klien setuju untuk segera memberi tahu Perusahaan jika kondisi keuangan Klien berubah sedemikian rupa sehingga mengurangi nilai aset bersih dan/atau modal berisiko Klien.

7. PROSEDUR ANTI PENCUCIAN UANG.

Klien setuju dan menegaskan hal-hal berikut:

VERIFIKASI IDENTITAS DAN ALAMAT TEMPAT TINGGAL. Perusahaan wajib mengumpulkan, memverifikasi, dan mencatat informasi yang mengidentifikasi setiap Klien yang membuka akun di Perusahaan. Saat Klien membuka akun, Perusahaan wajib mengumpulkan informasi seperti, namun tidak terbatas pada:

1. Nama depan dan nama belakang Klien;

2. Tanggal lahir;

3. Alamat tetap;

4. Nomor identifikasi Klien. Perusahaan dapat memverifikasi informasi identitas Klien dengan melakukan pemeriksaan kredit atau meminta Klien untuk memberikan kartu identitas/paspor pemerintah atau dokumen identitas lainnya.

PEMANTAUAN. Perusahaan dapat memantau aktivitas perdagangan pada akun dan dokumen yang diberikan untuk verifikasi guna menyelidiki atau mendeteksi kasus pencucian uang dan/atau penipuan. Semua ketentuan lain dari prosedur anti pencucian uang dan/atau anti penipuan diatur dalam kebijakan KYC (Know Your Customer) dan kebijakan AML (Anti-Money Laundering) Perusahaan. Perusahaan berhak setiap saat tanpa memberikan alasan untuk meminta Klien memberikan informasi tambahan atau menjalani prosedur tambahan (termasuk verifikasi video) yang dianggap perlu oleh Perusahaan untuk melakukan pembayaran dengan benar. Sampai semua informasi yang diminta diberikan dan semua prosedur yang diperlukan dijalani, akun Klien dapat diblokir untuk perdagangan.

8. PEMELIHARAAN AKUN.

Perusahaan dapat menolak permohonan pembukaan akun Klien atau menutup akun Klien karena alasan apa pun sesuai kebijakan Perusahaan tanpa memberikan penjelasan atas tindakan tersebut. Perusahaan berhak meminta Klien untuk memberikan informasi atau dokumentasi tambahan kepada Perusahaan untuk melanjutkan pengelolaan akun Klien oleh Perusahaan. Klien mengakui bahwa Perusahaan dapat setiap saat sesuai kebijakannya sendiri membatasi perdagangan, pembayaran, atau transfer. Klien memahami dan setuju bahwa Perusahaan tidak berkewajiban dengan cara apa pun untuk membuktikan keakuratan transaksi dan tindakan yang dilakukan pada akun perdagangan Klien, serta untuk mengonfirmasi atau memberikan penjelasan tentang pemblokiran akun perdagangan, penonaktifan akun perdagangan, peninjauan kembali hasil perdagangan, atau tindakan lainnya. Perusahaan berhak membatalkan pelaksanaan order atau instruksi yang diproses karena kesalahan nyata dealer atau dieksekusi pada kuotasi non-pasar. Perusahaan, sesuai kebijakannya, berhak mengakui transaksi pada server perdagangan sebagai non-pasar. Klien memahami bahwa dalam rangka transaksi perdagangan tidak terjadi penyerahan fisik mata uang. Pendapatan atau kerugian dari transaksi perdagangan dikreditkan/didebitkan dari saldo akun perdagangan Klien segera setelah posisi ditutup.

9. KEAMANAN DAN KERAHASIAAN.

Klien setuju dan mengakui bahwa Klien adalah pemilik tunggal dan bertanggung jawab penuh atas kerahasiaan dan keamanan nomor akun dan kata sandi Klien yang memungkinkan Klien untuk menempatkan order online dan mengakses sistem perdagangan elektronik Perusahaan. Jika terdapat lebih dari satu pemilik akun, Klien bertanggung jawab secara tanggung renteng atas hal tersebut di atas. Klien juga setuju untuk bertanggung jawab penuh atas semua tindakan, termasuk transaksi yang dilakukan pada akun perdagangannya, yang dilakukan sebagai akibat dari penggunaan nomor akun dan kata sandi Klien. Klien membebaskan Perusahaan dari tanggung jawab dan berjanji untuk melindungi kepentingannya jika pihak ketiga mana pun yang menggunakan informasi rahasia Klien memberikan instruksi kepada Perusahaan yang mungkin bertentangan dengan instruksi Klien. Klien berjanji untuk segera memberi tahu Perusahaan melalui email tentang kehilangan, pencurian, atau penggunaan tidak sah nomor dan/atau kata sandi akun Klien.

10. PENOLAKAN SARAN DAN KONSULTASI.

Klien mengakui bahwa Perusahaan tidak memberikan dan tidak akan memberikan saran investasi, hukum, dan perpajakan. Klien setuju bahwa Perusahaan tidak membuat pernyataan apa pun mengenai konsekuensi perpajakan atau perdagangan. Klien setuju bahwa Klien adalah investor independen, dan semua order yang ditempatkan tidak diminta dan didasarkan pada keputusan investasi Klien sendiri atau perwakilan Klien yang diberi wewenang secara sah. Klien setuju bahwa baik Perusahaan maupun siapa pun dari karyawannya tidak dapat menjadi perwakilan Klien yang diberi wewenang secara sah, dan Klien tidak akan meminta atau mengandalkan Perusahaan atau karyawannya untuk mendapatkan rekomendasi tersebut. Klien setuju bahwa ia bertanggung jawab penuh atas semua order yang ditempatkan, termasuk namun tidak terbatas pada kualifikasi transaksi, jumlah transaksi yang dilakukan, kesesuaian transaksi apa pun, strategi investasi, dan risiko yang terkait dengan setiap transaksi, dan tidak akan menuntut Perusahaan atau karyawannya untuk bertanggung jawab atas keputusan investasi tersebut. Klien juga mengakui bahwa Perusahaan tidak meninjau atau memeriksa kesesuaian atau kelayakan strategi investasi apa pun yang diterapkan pada akun Klien. Dengan ini Klien setuju untuk membebaskan Perusahaan dan pejabat, direktur, karyawan, agen, dan afiliasinya dari tanggung jawab apa pun, finansial atau lainnya, atau biaya (termasuk biaya pengacara dan pembayaran) yang timbul akibat kerugian atau kerusakan apa pun. Klien dapat menderita akibat keputusan, instruksi, transaksi, atau strategi yang disebutkan di atas yang digunakan oleh Klien secara pribadi atau perwakilannya yang diberi wewenang secara sah, atau akibat pelanggaran Klien terhadap kewajiban, pernyataan, penegasan, atau jaminan yang diatur dalam Perjanjian ini.

Dokumen yang mengatur kegiatan kami

11. REKOMENDASI PERDAGANGAN.

Klien mengakui bahwa:

Rekomendasi pasar dan informasi apa pun yang disampaikan kepada Klien oleh Perusahaan atau pihak mana pun di dalam Perusahaan tidak merupakan penawaran untuk menjual atau membeli kontrak valuta asing atau aset apa pun. Rekomendasi tersebut, meskipun didasarkan pada informasi yang diperoleh dari sumber yang dianggap Perusahaan dapat diandalkan, mungkin hanya didasarkan pada pendapat pialang, informasi tersebut mungkin tidak lengkap dan/atau belum diverifikasi. Perusahaan tidak membuat pernyataan apa pun, tidak memberikan jaminan apa pun, dan tidak bertanggung jawab atas keakuratan atau kelengkapan informasi atau rekomendasi perdagangan yang diberikan kepada Klien.

12. PERSYARATAN MARGIN DAN DEPOSIT.

Klien wajib menyediakan dan memelihara margin dalam jumlah dan bentuk yang mungkin diminta oleh Perusahaan sesuai kebijakannya. Perusahaan berhak mengubah persyaratan margin setiap saat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Klien. Perusahaan berhak membatasi jumlah dan/atau total posisi terbuka Klien. Perusahaan berhak menutup posisi Klien kapan saja jika dianggap perlu. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian atau kerusakan apa pun yang disebabkan, secara langsung atau tidak langsung, oleh peristiwa, tindakan, atau kelalaian apa pun, termasuk namun tidak terbatas pada kerugian atau kerusakan yang timbul secara langsung atau tidak langsung dari keterlambatan atau ketidakakuratan dalam transmisi order dan/atau informasi, serta akibat kerusakan atau kegagalan fungsi sarana transmisi atau komunikasi apa pun. Pelaksanaan permintaan penarikan dana yang diterima dari akun pialang Klien dilakukan oleh Perusahaan semata-mata dalam batas margin bebas di semua akun perdagangan Klien pada saat pelaksanaan permintaan. Klien memahami dan setuju bahwa jika terdapat posisi terbuka dan/atau order tertunda pada akun yang dibuka di Perusahaan, Klien tidak berhak menarik dana dari akun. Jika jumlah yang ditarik oleh Klien (termasuk komisi dan biaya lain untuk melakukan pembayaran yang ditentukan oleh aturan dan Perjanjian Klien) melebihi jumlah margin bebas, Perusahaan berhak menolak permintaan tersebut. Dalam hal jumlah dana di akun Klien menjadi negatif, Perusahaan berhak untuk melunasi hasil negatif pada akun tersebut dengan cara mendebet dana dari akun lain di Personal Area Klien atau dari akun Personal Area lain, jika Perusahaan yakin bahwa ada hubungan Personal Area tersebut dengan Klien. Jika Klien membuat permintaan penarikan dana tanpa aktivitas perdagangan yang memadai di akun, Perusahaan berhak mendebit komisi untuk setoran dan penarikan dana sebesar 13% dari jumlah deposit dari akun Klien. Aktivitas perdagangan yang memadai dianggap sebagai setidaknya 10 transaksi perdagangan dengan durasi masing-masing minimal 3 menit.

13. ROLLOVER.

Perusahaan berhak, atas kebijakannya sendiri dan tanpa pemberitahuan kepada Klien, untuk mengkompensasi posisi terbuka Klien, melakukan rollover posisi terbuka Klien ke periode penyelesaian berikutnya, atau melaksanakan/menerima order atas nama Klien dengan persyaratan dan cara apa pun yang dianggap sesuai oleh Perusahaan. Perusahaan berhak untuk menangguhkan layanan akun trading Klien dan membebankan biaya ketidakaktifan sebesar 30 (tiga puluh) USD per bulan jika tidak ada aktivitas trading dari Klien dalam 2 bulan terakhir. Aktivitas trading dianggap sebagai adanya order tertutup tipe buy/sell dalam periode waktu tersebut. Jika order dibuka lebih dari 2 bulan lalu dan tidak ada order tertutup baru, akun tersebut juga dianggap tidak aktif. Akun yang tidak aktif dapat diarsipkan dan diaktifkan kembali atas permintaan Klien dengan memberikan informasi yang diperlukan.

14. PERMINTAAN PEMBATALAN DAN MODIFIKASI.

Klien menerima dan setuju bahwa mungkin ada keadaan di mana tidak mungkin untuk membatalkan atau mengubah order. Klien menerima dan setuju bahwa, jika order tidak dapat dibatalkan atau diubah, Klien wajib melaksanakan order awal. Perusahaan tidak bertanggung jawab kepada Klien jika Perusahaan tidak dapat membatalkan atau mengubah order. Klien juga mengakui bahwa upaya untuk mengubah atau membatalkan dan mengganti order dapat menyebabkan pemrosesan order yang salah atau eksekusi order duplikat, karena sistem Perusahaan tidak mencegah eksekusi berlebih dari order duplikat, dan Klien sendiri bertanggung jawab atas setiap eksekusi order tersebut. Klien setuju untuk tidak berasumsi bahwa suatu order telah dilaksanakan atau dibatalkan sampai Klien menerima konfirmasi dari Perusahaan mengenai pelaksanaan order tertentu. Klien bertanggung jawab untuk mengetahui status order tertunda Klien sebelum memasukkan order tambahan. Klien setuju untuk menghubungi Perusahaan jika Klien tidak yakin tentang status suatu order. Klien setuju untuk meninjau laporan akun online Klien setiap hari untuk mengonfirmasi status order Klien. Semua informasi terkini mengenai transaksi, setoran, dan penarikan hanya ditampilkan di MetaTrader 4, karena fitur teknis layanan tidak memungkinkan beberapa informasi ditampilkan di Akun Pribadi Klien. Perusahaan tidak menjamin harga tiba tepat sesuai jadwal perdagangan yang ditentukan; awal sesi perdagangan untuk instrumen tertentu mungkin tertunda. Klien mengakui bahwa dalam hal apa pun, klaim mengenai ketidakmampuan mengelola posisi akibat penundaan tidak akan diterima, dan Klien menerima tanggung jawab atas semua risiko yang terkait dengan hal ini.

15. LIKUIDASI AKUN.

Dalam hal:

(a) Kematian atau likuidasi hukum Klien;

(b) Pengajuan pernyataan kebangkrutan atau permohonan penunjukan penerima, atau dimulainya proses kepailitan atau proses hukum serupa oleh atau terhadap Klien;

(c) Margin yang tidak mencukupi atau keputusan Perusahaan bahwa agunan yang diberikan untuk melindungi satu atau lebih akun Klien tidak memadai untuk menjamin keamanan akun, terlepas dari kuotasi pasar saat ini;

(d) Kegagalan Klien untuk memberikan informasi apa pun yang diminta berdasarkan Perjanjian ini dalam jangka waktu yang ditentukan oleh Perusahaan;

(e) Keadaan atau peristiwa lain apa pun yang dianggap perlu oleh Perusahaan untuk perlindungannya sendiri. Perusahaan, atas kebijakannya sendiri, dapat mengambil satu atau lebih (atau bagian apa pun) dari tindakan berikut:

1. Menjual atau membeli semua atau sebagian kontrak valuta asing, sekuritas, atau properti lain yang disimpan atau dilaksanakan untuk Klien;

2. Membatalkan semua atau sebagian order atau kontrak yang belum dilaksanakan, atau kewajiban lain yang disepakati dengan Klien.

Tindakan apa pun di atas dapat diambil tanpa permintaan margin, tanpa pemberitahuan sebelumnya tentang penjualan/pembelian, atau pemberitahuan lain kepada Klien, perwakilan pribadi Klien, ahli waris, pelaksana, administrator, wali amanat, atau penerus hak, dan terlepas dari apakah kepemilikan semata-mata milik Klien atau bersama dengan pihak lain.

16. OFFSET.

Instruksi untuk offset posisi valuta asing yang dibuka sebelum kesepakatan antara Klien dan Perusahaan untuk diterima pada hari penyelesaian harus diberikan kepada Perusahaan setidaknya 1 (satu) hari kerja sebelum hari penyelesaian. Sebagai alternatif, dalam periode yang sama seperti dijelaskan di atas, Perusahaan harus memiliki dana yang cukup dan/atau dokumen yang diperlukan untuk menerima order. Jika instruksi, dana, atau dokumen tidak diterima, Perusahaan berhak, tanpa pemberitahuan sebelumnya, untuk melakukan offset posisi Klien, melakukan rollover posisi Klien ke periode penyelesaian berikutnya, atau melaksanakan/menerima order atas nama Klien dengan persyaratan dan cara yang dianggap wajar oleh Perusahaan.

17. DIVIDEN

Dividen adalah bagian dari laba yang dibagikan perusahaan kepada pemegang sahamnya. Dengan membeli saham yang membayar dividen, pemilik saham tersebut berhak atas bagian dividen selama saham tersebut berada dalam portofolio. Klien setuju bahwa jika terdapat posisi terbuka pada tanggal ex-dividen, jumlah dividen akan dikreditkan atau didebit (tergantung pada arah posisi beli atau jual) ke akun trading Klien. Besaran dividen dipublikasikan di situs web resmi perusahaan (saham) atau di sumber informasi publik. Misalnya, jika pada tanggal ex-dividen terdapat posisi beli saham Amazon sebanyak 1 lot dengan dividen sebesar 1 USD per saham, maka akun trading akan dikreditkan sebesar 1 (lot) * 100 (ukuran kontrak) * 1 (besaran dividen) = 100 USD. Demikian pula, untuk posisi jual (short) saham Amazon sebanyak 1 lot dengan dividen sebesar 1 USD per saham, dividen akan didebit sebesar 1 (lot) * 100 (ukuran kontrak) * 1 (besaran dividen) = -100 USD.

Selain itu, dividen dapat dikreditkan atau didebit jika terdapat posisi terbuka pada CFD indeks pada tanggal ex-dividen, yang mencakup saham-saham tertentu. Misalnya, indeks Nasdaq100 mencakup 100 perusahaan dengan kapitalisasi pasar terbesar, sehingga jika saham yang termasuk dalam indeks tersebut membagikan dividen, pemilik indeks tersebut juga berhak menerima dividen. Klien setuju bahwa jika terdapat posisi terbuka pada CFD indeks pada tanggal ex-dividen, yang mencakup saham-saham yang membagikan dividen, jumlah dividen akan dikreditkan atau didebit (tergantung pada arah posisi beli atau jual) ke akun trading Klien. Besaran dividen dipublikasikan di situs web resmi perusahaan atau di sumber informasi publik.

18. BIAYA.

Klien setuju untuk membayar biaya (termasuk, namun tidak terbatas pada, markup dan markdown, biaya laporan akun, biaya akun tidak aktif, biaya pembatalan order, biaya transfer akun, biaya dari broker dan pengelola uang, atau biaya lainnya) yang timbul sebagai akibat dari penyediaan layanan oleh Perusahaan berdasarkan Perjanjian ini. Perusahaan berhak mengubah besaran biaya tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Klien. Semua biaya harus dibayar oleh Klien pada saat jatuh tempo atau menurut penentuan mutlak Perusahaan, dan dengan ini Klien memberi wewenang kepada Perusahaan untuk mendebit jumlah biaya tersebut dari akun Klien.

19. SETORAN DAN PENARIKAN DANA.

Perusahaan tidak menerima atau mendistribusikan dana Klien dalam bentuk uang tunai atau setara tunai. Semua transaksi antara Klien dan Perusahaan harus dilakukan secara non-tunai, cek, atau cara lain di mana Perusahaan dapat mengonfirmasi identitas pihak pengirim dan penerima, dan dengan cara yang dianggap sesuai oleh Perusahaan. Perusahaan hanya menarik dana dari akun Klien ke detail pembayaran yang dipersonalisasi yang semata-mata milik Klien. Detail pembayaran yang dipersonalisasi harus dikonfirmasi oleh Perusahaan berdasarkan salinan dokumen yang diberikan oleh Klien. Jika Klien tidak memberikan bukti yang cukup bahwa detail pembayaran tersebut miliknya, Perusahaan berhak untuk tidak melaksanakan permintaan penarikan dana sampai detail pembayaran tersebut dikonfirmasi secara meyakinkan. Penarikan dana hanya dimungkinkan melalui detail pembayaran yang sama, melalui sistem pembayaran yang sama, dan dalam mata uang yang sama dengan setoran sebagian besar deposit. Permintaan penarikan dana diproses dalam jangka waktu yang ditetapkan oleh Perusahaan berdasarkan urutan antrian. Waktu pemrosesan permintaan dapat diperpanjang tergantung pada jumlah penarikan dan metode penarikan. Untuk mencegah pencucian uang, penipuan, dan tindakan tidak sah lainnya, Perusahaan dapat membatasi kemampuan penarikan dana Klien. Akun broker Klien dapat diisi ulang dengan cara apa pun yang tersedia pada saat setoran ke akun Klien. Klien hanya dapat melakukan transfer atas namanya sendiri. Transfer dari pihak ketiga tidak diterima. Perusahaan berhak menolak mengkreditkan dana yang diterima di akun broker jika transfer diterima atas nama pihak ketiga. Dalam hal ini, Perusahaan mengembalikan dana kepada pengirim. Semua biaya yang terkait dengan pengembalian dana ditanggung oleh Klien. Klien sendiri bertanggung jawab atas keakuratan detail yang diberikan dalam permintaan penarikan dana.

20. TRANSAKSI NON-TRADING YANG MERAGUKAN.

Transaksi non-trading dapat dianggap meragukan oleh Perusahaan dalam kasus yang mencakup, namun tidak terbatas pada, berikut:

1. Penyalahgunaan transfer tanpa melakukan transaksi trading di akun trading (kurang dari 3 lot untuk instrumen Forex, Metals, Indices, dan Commodities pada akun trading tipe ECN, FIX, dan MINI untuk setiap 100 dolar atau setara yang ditarik selama periode pelaporan). Dalam memenuhi persyaratan volume trading, transaksi yang diperhitungkan adalah transaksi yang durasinya (dari saat pembukaan hingga penutupan) setidaknya 5 menit, dan laba atau rugi atas transaksi tersebut setidaknya 3 poin;

2. Sifat transaksi yang tidak biasa, tanpa tujuan ekonomi yang jelas atau tujuan hukum yang jelas;

3. Keadaan yang memberikan alasan untuk meyakini bahwa transaksi dilakukan untuk tujuan pencucian uang atau pendanaan terorisme;

4. Kegagalan Klien untuk memberikan informasi untuk identifikasi diri dan dokumen untuk verifikasi, serta memberikan informasi yang tidak akurat;

5. Ketidakmampuan untuk menghubungi Klien melalui email dan telepon yang terdaftar;

6. Penyerahan dokumen palsu atau tidak sah.

Perusahaan berhak untuk menyelidiki sifat transaksi non-perdagangan yang mencurigakan sebagaimana disebutkan di atas, dan sebagai akibatnya, menangguhkan transaksi tersebut sampai alasan kemunculannya diketahui dan penyelidikan selesai. Selama penyelidikan, Perusahaan berhak untuk memblokir akun Klien dan meminta dokumen identitas Klien, menjalani prosedur verifikasi tambahan (termasuk verifikasi video), serta memberikan dokumen pembayaran dan dokumen lainnya yang membuktikan kepemilikan yang sah dan asal-usul dana yang sah yang diterima sebagai setoran ke akun Klien.

21. LAPORAN DAN KONFIRMASI.

Laporan konfirmasi pelaksanaan order dan laporan akun untuk Klien dianggap benar dan bersifat final serta mengikat bagi Klien, kecuali jika keberatan diterima segera setelah penerimaan, dan dikonfirmasi secara tertulis dalam waktu 1 (satu) hari kerja setelah pelaksanaan order Klien. Perusahaan memberikan akses kepada Klien ke akun pribadi dan akun perdagangan secara online. Kegagalan untuk mengajukan keberatan dianggap sebagai ratifikasi semua tindakan yang diambil oleh Perusahaan atau agennya sebelum Klien menerima laporan tersebut. Tidak diterimanya konfirmasi transaksi oleh Klien tidak membebaskan Klien dari kewajiban untuk mengajukan keberatan sesuai dengan petunjuk dalam Perjanjian ini.

22. KOMUNIKASI.

Laporan, pernyataan, pemberitahuan, dan komunikasi lainnya disampaikan kepada Klien secara elektronik melalui email yang dikirimkan secara eksklusif ke alamat yang tercantum dalam formulir pendaftaran Klien. Perusahaan tidak bertanggung jawab jika korespondensi yang dikirim melalui email tidak diterima oleh Klien, atau jika email tertunda, asalkan keterlambatan atau ketidakmampuan menerima korespondensi disebabkan oleh tindakan atau kelalaian pihak ketiga. Semua komunikasi yang dikirim melalui email dianggap telah dikirim oleh Perusahaan ketika dikirim, dan dianggap telah diterima oleh Klien secara pribadi, terlepas dari apakah komunikasi tersebut benar-benar diterima oleh Klien atau tidak.

23. EMAIL DAN KOMUNIKASI ELEKTRONIK.

Semua email yang dikirim untuk atau dari Perusahaan akan dipantau, diperiksa, dan disimpan dalam sistem email perusahaan Perusahaan. Klien mengakui bahwa mungkin terjadi keterlambatan dalam penerimaan email oleh penerima yang dituju Klien. Klien setuju untuk tidak menggunakan email untuk mengirimkan order beli atau jual. Klien setuju bahwa Perusahaan tidak bertanggung jawab atas tindakan apa pun yang diambil atau kelalaian apa pun sebagai akibat dari penggunaan email oleh Klien. Klien memahami dan setuju bahwa, jika terjadi perilaku tidak pantas Klien dalam berkomunikasi dengan karyawan Perusahaan, Perusahaan berhak untuk mengakhiri hubungan kontraktual dengan Klien secara sepihak.

24. KEADAAN KAHAR (FORCE MAJEURE).

Perusahaan tidak bertanggung jawab atas keterlambatan dalam menempatkan order karena kerusakan atau kegagalan sarana transmisi atau komunikasi, pemadaman listrik, atau karena alasan lain di luar kendali Perusahaan. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat gagal bayar dan peristiwa lain yang membatasi akses Perusahaan terhadap dana yang ditransfer oleh Klien melalui agen, bank, sistem pembayaran, atau pihak lain mana pun yang digunakan oleh Perusahaan berdasarkan Perjanjian ini. Jika Perusahaan tidak dapat memenuhi salah satu kewajibannya karena peristiwa di luar kendalinya, kegagalan tersebut tidak merupakan pelanggaran terhadap Perjanjian ini, dan waktu yang ditentukan untuk memenuhi kewajiban tersebut akan diperpanjang untuk jangka waktu yang sama dengan durasi peristiwa tersebut. Peristiwa di luar kendali Perusahaan meliputi, namun tidak terbatas pada: perang, kerusuhan sipil, kegagalan teknis yang terjadi dari pihak ketiga, termasuk kegagalan perangkat keras dan perangkat lunak, pemogokan, kebakaran, banjir, gempa bumi, kebangkrutan bank atau sistem pembayaran, peraturan atau pembatasan pemerintah, kondisi cuaca yang tidak dapat diperkirakan dan tidak dapat dicegah dalam waktu yang wajar, serta kerusakan dan kegagalan operasional lainnya yang disebabkan oleh vandalisme, pencurian, gangguan telepon, gangguan internet, virus, serta kegagalan peralatan, catu daya, atau komunikasi. Jika keadaan kahar tersebut berlangsung lebih dari 7 (tujuh) hari kalender, Perusahaan akan memberitahu Klien tentang peristiwa tersebut yang menghalangi penyediaan layanan, termasuk melalui publikasi di situs web Perusahaan, dan Perusahaan akan dibebaskan dari segala klaim dan kewajiban selama dan setelah keadaan kahar tersebut.

25. RISIKO FLUKTUASI NILAI TUKAR MATA UANG.

Jika Klien menginstruksikan Perusahaan untuk melakukan transaksi mata uang apa pun:

1. Setiap keuntungan atau kerugian yang timbul dari fluktuasi nilai tukar yang mempengaruhi mata uang tersebut akan ditanggung sepenuhnya oleh Klien dan menjadi risiko Klien;

2. Semua setoran awal dan selanjutnya untuk tujuan margin harus dilakukan dalam USD atau mata uang lain yang dapat dipilih oleh Perusahaan sesuai kebijakannya, dan dalam jumlah yang berhak diminta oleh Perusahaan;

3. Perusahaan berwenang untuk mengkonversi dana di akun Klien untuk menyediakan margin dalam mata uang asing tersebut dan pada nilai tukar yang akan ditentukan oleh Perusahaan sesuai kebijakannya sendiri berdasarkan kurs pasar uang yang berlaku.

26. PEMBERITAHUAN RISIKO.

Klien mengakui bahwa investasi dalam transaksi mata uang dan instrumen perdagangan lain dengan leverage bersifat spekulatif, memiliki tingkat risiko yang tinggi, dan hanya cocok untuk orang yang dapat menanggung risiko kehilangan setoran margin mereka. Klien memahami bahwa karena margin yang rendah, perubahan harga yang kecil sekalipun dapat menyebabkan hilangnya setoran margin Klien. Klien menjamin bahwa ia bersedia dan mampu, secara finansial dan lainnya, untuk menerima risiko perdagangan, dan dengan mempertimbangkan bahwa Perusahaan memelihara akunnya, Klien setuju untuk tidak meminta pertanggungjawaban Perusahaan atas kerugian yang diderita sebagai akibat mengikuti rekomendasi atau saran perdagangan dari Perusahaan atau karyawan, agen, atau perwakilannya. Klien mengakui bahwa jaminan keuntungan atau penghindaran kerugian tidak mungkin dilakukan dalam perdagangan mata uang asing atau instrumen lain yang disediakan oleh Perusahaan. Klien mengakui bahwa ia tidak menerima jaminan tersebut baik dari Perusahaan maupun dari perwakilannya, maupun dari agen perwakilan atau orang lain yang dengannya Klien menjalankan akunnya di Perusahaan, dan tidak menandatangani Perjanjian ini dengan mempertimbangkan atau mengandalkan jaminan atau pernyataan serupa tersebut.

27. TIDAK ADA PERJANJIAN TERPISAH.

Klien mengakui bahwa ia tidak memiliki perjanjian terpisah dengan Broker Klien, karyawan, atau agen Perusahaan mana pun mengenai perdagangan di akun perusahaan Klien, termasuk perjanjian apa pun yang menjamin perolehan keuntungan atau pembatasan kerugian pada akun Klien. Klien setuju untuk segera memberitahu perwakilan Perusahaan secara tertulis tentang perjanjian jenis apa pun. Selain itu, Klien memahami bahwa pernyataan apa pun yang dibuat oleh siapa pun mengenai akun Klien yang berbeda dari pernyataan apa pun yang diterima Klien dari Perusahaan harus segera disampaikan kepada perwakilan Perusahaan secara tertulis. Klien wajib mengotorisasi setiap transaksi sebelum dilaksanakan, kecuali jika Klien telah memberikan wewenang kepada pihak lain dengan menandatangani surat kuasa terbatas Perusahaan. Setiap transaksi yang disengketakan harus disampaikan kepada Spesialis Kepatuhan AML Perusahaan sesuai dengan persyaratan Perjanjian ini. Klien membebaskan Perusahaan dari tanggung jawab dan berjanji untuk melindunginya dari semua kerugian atau kewajiban yang timbul akibat kegagalan Klien untuk memberitahu perwakilan Perusahaan dalam waktu 1 (satu) hari kerja tentang salah satu hal yang disebutkan di atas. Semua pemberitahuan yang diwajibkan berdasarkan bagian ini harus dikirimkan kepada Perusahaan secara tertulis ke alamat email resmi Perusahaan.

28. AKUN BERSAMA.

Jika akun Klien dimiliki oleh lebih dari satu orang, semua pemilik akun bersama bertanggung jawab secara tanggung renteng kepada Perusahaan atas segala kewajiban yang timbul dari transaksi pada akun tersebut, dan setuju untuk mematuhi semua ketentuan Perjanjian ini dan perjanjian tertulis lainnya yang berkaitan dengan akun ini. Selain itu, setiap orang yang tercantum dalam akun Klien berhak:

1. Melakukan trading dari akun;

2. Menerima semua korespondensi dan dokumen terkait akun;

3. Menerima, menyetor, atau menarik uang dari akun;

4. Menandatangani kontrak yang berkaitan dengan akun;

5. Menangani urusan dengan Perusahaan dalam semua hal yang berkaitan dengan akun.

Perusahaan berhak meminta tindakan bersama dalam hal-hal yang berkaitan dengan akun bersama. Jika Perusahaan menerima pemberitahuan tentang perselisihan atau instruksi yang bertentangan dari pemilik akun bersama, Perusahaan dapat, tetapi tidak wajib, memberlakukan pembatasan pada akun, termasuk pembatasan penarikan dana atau transfer dari akun, sampai Perusahaan menerima dokumentasi yang memuaskan yang mengonfirmasi penyelesaian perselisihan, atau sampai semua pemilik akun bersama memberikan instruksi bersama kepada Perusahaan. Dalam hal kematian salah satu pemilik akun, pemilik lainnya harus segera mengirimkan pemberitahuan tertulis kepada Perusahaan tentang hal tersebut, dan Perusahaan, sebelum atau setelah menerima pemberitahuan tersebut, dapat mengambil tindakan, memulai proses hukum, meminta dokumen, menyimpan sebagian akun, dan membatasi transaksi pada akun yang dianggap perlu oleh Perusahaan untuk melindungi Perusahaan dari pembayaran pajak tambahan, kewajiban, denda, atau kerugian sesuai dengan hukum yang berlaku. Harta milik pemilik akun yang meninggal tetap menjadi tanggung jawab pemilik akun yang tersisa, dan pemilik akun yang tersisa tetap bertanggung jawab kepada Perusahaan atas semua kewajiban terkait akun yang timbul dari penyelesaian transaksi yang dimulai sebelum Perusahaan menerima pemberitahuan tertulis tentang kematian, atau dari kewajiban yang timbul dari likuidasi akun, atau penyesuaian kepentingan pihak-pihak terkait. Diasumsikan bahwa setiap pemilik akun memiliki bagian yang sama.

29. AKUN KELOLAAN.

Money Manager (Manajer Uang) adalah orang perseorangan atau badan hukum yang berwenang mengambil keputusan terkait akun atas nama penerima manfaat akun, termasuk wali amanat, kustodian, wali, pelaksana wasiat, administrator, penerima kuasa, atau penasihat investasi, atau orang lain yang telah diberikan wewenang trading oleh Klien atas akun tersebut. Klien memahami dan setuju bahwa Perusahaan dapat, tetapi tidak wajib, memeriksa setiap tindakan atau kelalaian dari Money Manager sehubungan dengan akun, dan tidak bertanggung jawab untuk menentukan apakah tindakan atau kelalaian Money Manager sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku untuk pengelolaan akun tersebut. Klien juga memahami dan setuju bahwa Perusahaan tidak bertanggung jawab untuk menentukan keabsahan status atau kemampuan seseorang atau organisasi untuk bertindak sebagai Money Manager. Klien setuju bahwa Perusahaan dan pejabat, direktur, karyawan, agen, dan afiliasinya tidak akan menanggung kewajiban, klaim, atau biaya apa pun, termasuk biaya dan pembayaran pengacara, yang timbul akibat tindakan atau kelalaian Money Manager Klien.

30. PERUBAHAN.

Dengan ini Klien setuju bahwa Perusahaan berhak untuk secara sepihak melakukan perubahan dan penambahan pada Perjanjian, Dokumen Peraturan, serta informasi yang dipublikasikan di situs web Perusahaan. Perusahaan berhak untuk mengedit, mengubah, merevisi, menambah, atau memodifikasi Perjanjian dan Dokumen Peraturan setiap saat. Klien menerima bahwa Perjanjian ini tidak dapat diubah oleh pernyataan lisan atau tertulis apa pun yang ingin dimasukkan Klien ke dalam Perjanjian, tanpa persetujuan tertulis dari manajemen Perusahaan. Perjanjian dan Dokumen Peraturan yang paling terkini akan dipublikasikan di situs web Perusahaan. Perusahaan tidak berkewajiban mengirimkan pemberitahuan individual kepada Klien tentang perubahan dalam Perjanjian. Klien berjanji untuk secara teratur mengunjungi situs web Perusahaan untuk mengetahui kemungkinan perubahan yang dilakukan Perusahaan terhadap dokumentasi hukum dan informasi lainnya.

31. KEBERLAKUAN TERPISAH KETENTUAN.

Perjanjian ini, lampiran-lampirannya, serta syarat dan ketentuan yang terkandung dalam pernyataan dan penegasan merupakan kesepakatan penuh para pihak mengenai subjek Perjanjian ini. Jika ada ketentuan atau kondisi dalam Perjanjian ini yang dinyatakan tidak sah atau tidak memiliki kekuatan hukum, ketentuan tersebut dianggap diganti atau, jika perlu, dihapuskan untuk mematuhi ketentuan pengadilan atau otoritas pengatur yang berwenang. Dengan demikian, keabsahan ketentuan dan kondisi lainnya tidak akan terpengaruh dan Perjanjian ini akan dilaksanakan seolah-olah ketentuan atau kondisi yang tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan tersebut tidak dimuat dalam Perjanjian ini.

32. SIFAT MENGIKAT SECARA HUKUM.

Perjanjian ini mencakup, secara individual dan kolektif, semua akun Klien yang dibuka oleh Perusahaan setiap saat, terlepas dari perubahan apa pun pada Perusahaan. Klien dengan ini meratifikasi semua transaksi dengan Perusahaan yang dilakukan sebelum tanggal penerimaan Perjanjian ini, dan setuju bahwa hak dan kewajiban Klien sehubungan dengan hal tersebut diatur oleh ketentuan Perjanjian ini. Perusahaan berhak untuk mengalihkan (secara penuh atau sebagian) hak dan kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini atau Dokumen Peraturan kepada pihak ketiga, dengan syarat pihak ketiga tersebut menyetujui ketentuan Perjanjian dan/atau Dokumen Peraturan yang relevan. Pengalihan hak dan kewajiban tersebut berlaku efektif pada hari kerja ke-10 (kesepuluh) sejak Klien menerima pemberitahuan tersebut sesuai dengan Perjanjian ini atau ketentuan Dokumen Peraturan yang relevan.

33. PEMUTUSAN PERJANJIAN.

Perjanjian ini tetap berlaku sampai pemutusannya. Perjanjian dapat diputuskan oleh Klien setiap saat selama Perjanjian berlaku, dengan ketentuan bahwa Klien tidak memiliki posisi terbuka dan tidak memiliki kewajiban kepada Perusahaan, dan pemutusan berlaku efektif setelah Perusahaan benar-benar menerima pemberitahuan pemutusan tertulis ke alamat email resmi Perusahaan. Pemutusan tersebut tidak membebaskan salah satu pihak dari kewajiban apa pun yang diatur dalam Perjanjian ini, dan tidak membebaskan Klien dari kewajiban apa pun yang timbul dari transaksi sebelumnya yang dilakukan sehubungan dengan Perjanjian ini. Jika timbul kecurigaan bahwa Klien tidak mematuhi aturan Perjanjian ini dan Dokumen Peraturan dan/atau kecurigaan bahwa Klien melakukan manipulasi yang bertujuan mengeksploitasi kerentanan teknis Perusahaan, Perusahaan berhak, atas kebijakannya sendiri, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Klien dan tanpa penjelasan alasan, untuk membatalkan transaksi yang telah dilakukan, membatasi akses Klien terhadap layanan Perusahaan, memblokir akun Klien, dan mengambil langkah-langkah untuk menghapus utang Klien yang ada kepada Perusahaan serta memutuskan Perjanjian dengan Klien.

34. GANTI RUGI DAN KOMPENSASI.

Klien setuju untuk membebaskan Perusahaan, cabang-cabangnya, karyawan, agen, penerusnya dari tanggung jawab dan mengganti kerugian serta kewajiban lainnya, kerugian, biaya, dan pengeluaran, termasuk biaya pengacara, yang ditanggung Perusahaan akibat kegagalan Klien untuk memenuhi kewajiban Klien secara penuh dan tepat waktu berdasarkan Perjanjian ini, atau jika salah satu pernyataan dan jaminan Klien tidak benar dan akurat. Klien juga setuju untuk membayar tepat waktu kepada Perusahaan semua kerugian, biaya, dan pengeluaran, termasuk biaya jasa pengacara, yang ditanggung Perusahaan dalam melaksanakan ketentuan Perjanjian ini dan perjanjian lain antara Perusahaan dan Klien.

35. PENGALIHAN DANA KEPADA PIHAK KETIGA.

Perusahaan dapat mengalihkan dana yang diterima dari Klien kepada pihak ketiga (misalnya, bank, pasar, pialang perantara, counterparty di luar bursa, atau lembaga kliring) untuk menyimpan atau mengendalikannya guna melakukan transaksi keuangan dengan atau melalui pihak ketiga atau untuk memenuhi kewajiban agunan Klien (misalnya, persyaratan margin awal) sehubungan dengan transaksi keuangan. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas tindakan atau kelalaian pihak ketiga mana pun yang kepadanya Perusahaan mengalihkan uang Klien. Pihak ketiga yang menerima pengalihan uang dapat menyimpannya dalam rekening gabungan, sehingga tidak selalu mungkin untuk memisahkan uang tersebut dari uang Klien lain atau uang pihak ketiga itu sendiri. Dalam hal kebangkrutan atau situasi serupa lainnya yang melibatkan pihak ketiga, Perusahaan hanya dapat mengajukan klaim tanpa jaminan atas nama Klien, dan Klien menanggung risiko karena uang yang diterima Perusahaan dari pihak ketiga mungkin tidak cukup untuk memenuhi klaim Klien sehubungan dengan rekening yang relevan. Perusahaan tidak menanggung kewajiban atau tanggung jawab atas kemungkinan kerugian. Perusahaan dapat menyetorkan uang Klien ke penyimpan pihak ketiga, yang mungkin memperoleh agunan atas uang tersebut, memiliki hak retensi, atau hak untuk mengkompensasi uang tersebut. Bank atau pialang yang dengannya Perusahaan bertransaksi mungkin memiliki kepentingan yang bertentangan dengan kepentingan Klien.

36. PERSETUJUAN UNTUK BERTINDAK SEBAGAI COUNTERPARTY.

Para pihak yang menandatangani Perjanjian dengan ini menegaskan dan setuju bahwa Perusahaan dapat bertindak sebagai counterparty Klien untuk setiap transaksi yang dilakukan pada akun Klien. Klien dengan ini menyetujui transaksi semacam itu, dengan tunduk pada batasan dan ketentuan yang terkandung dalam aturan atau peraturan bank, lembaga, bursa, atau kamar dagang mana pun yang melaluinya order beli/jual dilaksanakan.

37. ISTILAH DAN JUDUL.

Istilah "Perusahaan" mencakup Perusahaan (termasuk semua karyawannya, dll.), cabang-cabangnya, divisi, penerus, dan penggantinya. Istilah "Klien" berarti pihak (atau pihak-pihak) yang melaksanakan Perjanjian. Istilah "Perjanjian" mencakup semua perjanjian dan otorisasi lain yang dibuat oleh Klien sehubungan dengan pengelolaan akun Klien di Perusahaan, terlepas dari kapan dibuatnya. Judul paragraf dalam Perjanjian ini digunakan hanya untuk kenyamanan dan tidak dianggap membatasi penerapan atau mempengaruhi makna ketentuan Perjanjian mana pun.

38. PENERIMAAN PERJANJIAN.

Perjanjian ini tidak dianggap diterima oleh Perusahaan dan tidak menjadi perjanjian yang mengikat antara Klien dan Perusahaan sampai informasi Klien telah diverifikasi dan disetujui oleh Perusahaan.

39. KETENTUAN GUGATAN HUKUM.

Klien setuju bahwa gugatan perdata atau proses hukum lainnya antara Perusahaan, karyawan atau agennya, di satu sisi, dan Klien, di sisi lain, yang timbul sehubungan dengan Perjanjian ini atau akun Klien di Perusahaan, harus diajukan, diperiksa, dan diselesaikan hanya di pengadilan yang berwenang yang berlokasi di Uni Komoro. Dengan ini Klien melepaskan hak untuk pengadilan dengan juri sehubungan dengan gugatan atau proses tersebut di atas, dan juga melepaskan hak untuk mengalihkan proses tersebut ke tempat dan yurisdiksi lain. Tidak ada tindakan hukum, apa pun jenisnya, yang timbul dari atau berkaitan dengan Perjanjian ini atau transaksi berdasarkan Perjanjian ini, yang dapat dilakukan oleh Klien lebih dari satu tahun setelah penyebab tindakan tersebut timbul.

40. HUKUM YANG MENGATUR DAN YURISDIKSI.

Perjanjian ini, serta hak dan kewajiban para pihak berdasarkan Perjanjian ini, diatur, ditafsirkan, dan diberlakukan dalam segala hal berdasarkan hukum Uni Komoro tanpa memperhatikan prinsip-prinsip pilihan hukum. Klien setuju untuk tidak pernah mengajukan klaim bahwa tempat pengadilan tersebut tidak nyaman atau tidak memiliki kekuatan hukum terhadap Klien.

41. REKAMAN.

Klien setuju dan mengakui bahwa semua percakapan antara Klien dan staf Perusahaan yang berkaitan dengan akun Klien dapat direkam dalam bentuk elektronik dengan atau tanpa menggunakan perangkat peringatan suara otomatis. Klien juga setuju dengan penggunaan rekaman dan transkrip tersebut oleh Perusahaan sebagai bukti oleh salah satu pihak sehubungan dengan sengketa atau proses apa pun yang mungkin timbul yang melibatkan Klien atau Perusahaan. Dengan ini Klien diberitahu bahwa Perusahaan memusnahkan rekaman tersebut secara berkala sesuai dengan prosedur Perusahaan yang ditetapkan, dan dengan ini Klien menyetujui pemusnahan tersebut.

42. PENGGUNAAN SITUS WEB PERUSAHAAN.

Situs web berarti situs web Perusahaan dan setiap situs web tambahan yang mungkin didaftarkan oleh Perusahaan. Situs web menyediakan konten dan informasi kepada Klien. Konten di situs web disediakan untuk kenyamanan, tetapi mungkin tidak akurat atau usang. Klien setuju untuk selalu mengandalkan konfirmasi transaksi dan laporan Klien sebagai catatan resmi akun Klien. Informasi keuangan atau investasi yang disediakan oleh pihak ketiga kepada Perusahaan, yang kemudian disediakan oleh Perusahaan kepada Klien, dan yang mencakup data pasar, berita, riset, analisis keuangan, komentar, atau alat, mungkin tidak terkait secara khusus dengan akun Klien. Informasi di situs web disediakan dari sumber yang diyakini Perusahaan dapat diandalkan, tetapi Perusahaan tidak menjamin keandalannya. Informasi yang disajikan di situs web Perusahaan tidak dipersonalisasi untuk Klien, dan Klien setuju bahwa informasi yang diberikan kepada Klien bukan merupakan rekomendasi kepada Klien mengenai kelayakan pembelian dan/atau penjualan mata uang atau aset apa pun. Perusahaan berhak, tanpa pemberitahuan kepada Klien, untuk mengubah, merevisi, memodifikasi, menambah, memperbarui, menghapus, atau menghentikan bagian mana pun dari situs web Perusahaan. Situs web dapat berisi hyperlink ke situs web pihak ketiga. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas informasi atau konten yang disediakan oleh situs web pihak ketiga tersebut. Klien setuju bahwa data pasar, berita, dan informasi lain yang tersedia bagi Klien melalui situs web Perusahaan dan di Area Pribadi Klien ditujukan untuk penggunaan pribadi Klien, dan bahwa Klien tidak akan menyebarluaskan kembali atau mempublikasikan informasi ini dalam bentuk apa pun tanpa persetujuan tertulis dari Perusahaan.

43. PRIORITAS BAHASA.

Jika terjadi perbedaan pendapat, versi bahasa Inggris dari Perjanjian ini dan Dokumen Peraturan yang relevan memiliki prioritas di atas versi bahasa lain dari Perjanjian ini dan Dokumen Peraturan yang relevan.

Mulai hari ini

Daftar sekarang

Dapatkan akses ke alat profesional untuk trading yang sukses.

Daftar sekarang