Skip to content
OnFin

Legal & kebijakan

Perjanjian Klien

Perjanjian utama antara Anda dan OnFin. Mengatur setiap akun trading live.

Kembali ke semua dokumen

Perjanjian ini ("Perjanjian") dibuat antara OnFin Ltd yang terdaftar dan dilisensikan sebagai perusahaan pialang internasional di Pulau Mohéli, Uni Komoro dengan nomor lisensi BFX2024038. Nomor terdaftar Perusahaan adalah IBC nomor HT00224026. Kantor dan Agen Terdaftar Perusahaan adalah: Moheli Corporate Services LTD P.B. 1257 Bonovo Road, Fomboni, Komoro, KM (selanjutnya disebut sebagai "Perusahaan"), dan pihak (atau para pihak) yang menandatangani dokumen ini (selanjutnya disebut "Nasabah").

1. DOKUMEN REGULASI.

Dokumen Regulasi berikut merupakan bagian integral dari Perjanjian ini:

  1. Pengungkapan Risiko;
  2. Ketentuan Penggunaan;
  3. Kebijakan Anti Pencucian Uang;
  4. Kebijakan Kenali Nasabah Anda;
  5. Kebijakan Pemrosesan Data Pribadi;
  6. Semua kontrak lain yang berlaku yang diposting di situs web Perusahaan.

Dokumen regulasi harus dibaca dengan cermat oleh Nasabah, karena dokumen tersebut menentukan semua kondisi di mana Nasabah melakukan operasi perdagangan dan non-perdagangan. Dengan menerima ketentuan Perjanjian ini, Nasabah juga menyetujui ketentuan semua Dokumen Regulasi yang tercantum di atas. Penerimaan tanpa syarat atas Perjanjian ini adalah penyetoran uang muka oleh Nasabah berdasarkan Perjanjian ini dan penerimaannya oleh Perusahaan.

2. LAYANAN PERUSAHAAN.

Perusahaan setuju untuk memelihara satu atau lebih akun Nasabah yang dibuka di Perusahaan dan menyediakan layanan kepada Nasabah untuk melakukan transaksi yang disediakan oleh peluang Akun Pribadi dan dokumen Regulasi secara margin dengan mata uang dan pasangan mata uang di pasar valuta asing internasional, serta instrumen keuangan dan aset lain yang ditawarkan oleh Perusahaan.

3. PERNYATAAN DAN JAMINAN NASABAH.

Nasabah menyatakan dan menjamin bahwa:

  1. Nasabah dalam keadaan sehat akal, sudah dewasa dan memiliki kapasitas hukum;
  2. Tidak seorang pun kecuali Nasabah yang memiliki dan tidak akan memiliki kepentingan sehubungan dengan akun Nasabah;
  3. Nasabah dengan ini menjamin bahwa terlepas dari keputusan selanjutnya yang bertentangan, Nasabah cocok untuk melakukan operasi perdagangan dengan kondisi perdagangan margin;
  4. Nasabah bukan karyawan dari bursa efek mana pun, perusahaan mana pun di mana bursa efek memiliki mayoritas modal, anggota bursa efek mana pun dan/atau perusahaan yang terdaftar di bursa efek mana pun, atau bank, perwalian, atau perusahaan asuransi mana pun yang juga menjual alat yang ditawarkan oleh Perusahaan, dan jika Nasabah menjadi karyawan dari entitas tersebut, Nasabah akan segera memberi tahu Perusahaan melalui email;
  5. Semua informasi yang diberikan dalam aplikasi pembukaan akun adalah benar, akurat, dan lengkap pada saat penerimaan Perjanjian ini, dan Nasabah akan segera memberi tahu Perusahaan tentang setiap perubahan pada informasi ini;
  6. Nasabah wajib tidak menerapkan strategi keuntungan yang bertujuan mengeksploitasi kerentanan dalam dukungan teknis Perusahaan;
  7. Nasabah wajib hanya memiliki satu akun pribadi;
  8. Nasabah memahami dan setuju bahwa ia dapat membuka tidak lebih dari 20 akun perdagangan. Jika Nasabah telah membuka setidaknya satu akun perdagangan riil, Perusahaan berhak membatasi pembukaan akun tambahan sesuai kebijakannya sendiri;
  9. Nasabah menjamin asal usul yang sah, kepemilikan yang sah, dan hak untuk menggunakan dana yang ditransfer olehnya ke akun Nasabah.

4. OTORISASI UNTUK BERDAGANG.

Perusahaan akan melakukan transaksi dengan Nasabah untuk kontrak valuta asing dan instrumen perdagangan lainnya yang disediakan oleh Perusahaan sesuai dengan instruksi lisan, tertulis, atau elektronik dari Nasabah.

5. KREDIT.

Nasabah memberi wewenang kepada Perusahaan atau agen yang bertindak atas nama Perusahaan untuk menyelidiki status kredit Nasabah dan sehubungan dengan itu menghubungi bank, lembaga keuangan, dan agen kredit yang dianggap tepat oleh Perusahaan untuk memverifikasi informasi mengenai Nasabah. Nasabah lebih lanjut memberi wewenang kepada Perusahaan untuk menyelidiki aktivitas investasi Nasabah saat ini dan masa lalu, dan sehubungan dengan itu, menghubungi pedagang berjangka komisi, bursa, pialang/dealer, bank, pusat data kepatuhan, dan lembaga keuangan dan investasi lainnya yang dianggap tepat oleh Perusahaan. Nasabah juga mengakui bahwa Perusahaan dapat memberikan informasi (misalnya informasi akun negatif dari utang tanpa jaminan) mengenai kinerja Nasabah berdasarkan Perjanjian ini kepada agensi tersebut.

6. PENGUNGKAPAN INFORMASI KEUANGAN.

Nasabah menyatakan dan menjamin bahwa informasi keuangan yang diungkapkan kepada Perusahaan dalam Aplikasi adalah representasi akurat dari kondisi keuangan Nasabah saat ini. Nasabah menyatakan dan menjamin bahwa Nasabah telah mempertimbangkan dengan sangat hati-hati bagian dari Total Aset Nasabah yang dianggap Nasabah sebagai Modal Risiko. Nasabah mengakui bahwa Modal Risiko adalah jumlah uang yang bersedia dipertaruhkan oleh Nasabah. Nasabah setuju untuk segera memberi tahu Perusahaan jika kondisi keuangan Nasabah berubah sedemikian rupa sehingga mengurangi Kekayaan Bersih dan/atau Modal Risiko Nasabah.

7. PROSEDUR ANTI PENCUCIAN UANG.

Nasabah setuju dan mengakui hal berikut:

VERIFIKASI IDENTITAS DAN ALAMAT. Untuk membantu pemerintah memerangi pendanaan terorisme dan kegiatan pencucian uang, perusahaan diwajibkan untuk memperoleh, memverifikasi, dan mencatat informasi yang mengidentifikasi setiap orang yang membuka akun dengan Perusahaan. Ketika Nasabah membuka akun, Perusahaan diwajibkan untuk mengumpulkan informasi, seperti berikut, tetapi tidak terbatas pada:

  1. Nama Depan dan Nama Belakang Nasabah;
  2. Tanggal lahir;
  3. Alamat tetap;
  4. Nomor identifikasi. Perusahaan dapat memverifikasi informasi identitas Nasabah dengan melakukan pemeriksaan kredit, atau meminta Nasabah memberikan KTP atau dokumen identitas lainnya.

PEMANTAUAN. Perusahaan dapat memantau aktivitas perdagangan pada akun dan dokumen verifikasi yang diserahkan untuk menyelidiki atau mendeteksi kasus pencucian uang dan/atau penipuan. Semua ketentuan lain mengenai prosedur anti pencucian uang dan pencegahan penipuan diuraikan dalam Kebijakan KYC Perusahaan (Kebijakan Kenali Nasabah Anda) dan Kebijakan Anti Pencucian Uang (Kebijakan AML). Perusahaan berhak, kapan saja dan tanpa memberikan alasan, untuk meminta Nasabah menyerahkan informasi tambahan atau menjalani prosedur verifikasi tambahan (termasuk verifikasi video) yang dianggap perlu oleh Perusahaan untuk memproses pembayaran dengan benar. Sampai semua informasi yang diminta diberikan dan semua prosedur yang diperlukan selesai, akun Nasabah dapat diblokir sementara untuk perdagangan.

8. PEMELIHARAAN AKUN.

Perusahaan dapat menolak permohonan Nasabah untuk membuka akun atau menutup akun Nasabah karena alasan apa pun sesuai kebijakan Perusahaan tanpa menjelaskan alasan tindakan ini. Perusahaan berhak meminta Nasabah untuk memberikan informasi atau dokumentasi tambahan kepada Perusahaan untuk melanjutkan pemeliharaan akun Nasabah oleh Perusahaan. Nasabah mengakui bahwa Perusahaan dapat kapan saja, sesuai kebijakannya sendiri, membatasi perdagangan, pembayaran, atau transfer. Nasabah memahami dan setuju bahwa Perusahaan tidak berkewajiban untuk membuktikan dengan cara apa pun keakuratan operasi dan tindakan yang dilakukan pada akun perdagangan Nasabah, serta untuk mengonfirmasi atau memberikan penjelasan tentang pemblokiran akun perdagangan, penonaktifan akun perdagangan, revisi hasil perdagangan, atau tindakan lainnya. Perusahaan berhak membatalkan pelaksanaan pesanan atau perintah yang diproses karena kesalahan dealer yang jelas atau dieksekusi pada kuotasi non-pasar. Perusahaan, sesuai kebijakannya, berhak mengakui operasi pada server perdagangan sebagai non-pasar. Nasabah memahami bahwa dalam kerangka operasi perdagangan tidak ada pengiriman fisik mata uang. Keuntungan atau kerugian pada operasi perdagangan dibebankan/dikurangkan dari saldo akun perdagangan Nasabah segera setelah posisi ditutup.

9. KEAMANAN DAN KERAHASIAAN.

Nasabah setuju dan mengakui bahwa Nasabah adalah pemilik eksklusif dan bertanggung jawab penuh, secara tanggung renteng jika berlaku, atas kerahasiaan dan perlindungan nomor akun dan kata sandi Nasabah yang memungkinkan Nasabah untuk menempatkan pesanan secara online dan mengakses sistem perdagangan elektronik Perusahaan. Nasabah lebih lanjut setuju bahwa Nasabah akan bertanggung jawab penuh atas semua aktivitas termasuk transaksi pialang yang timbul dari penggunaan nomor akun dan kata sandi Nasabah. Nasabah setuju untuk membebaskan dan menjaga Perusahaan tidak dirugikan dari: jika orang lain yang menggunakan informasi rahasia Nasabah memberikan instruksi kepada Perusahaan yang mungkin bertentangan dengan instruksi Nasabah. Nasabah akan segera memberi tahu Perusahaan secara tertulis atau melalui email tentang kehilangan, pencurian, atau penggunaan tidak sah nomor akun dan/atau kata sandi Nasabah.

10. TIDAK ADA SARAN.

Klien mengakui bahwa Perusahaan tidak dan tidak akan memberikan saran investasi, hukum, atau pajak. Klien mengakui bahwa Perusahaan tidak membuat pernyataan mengenai implikasi atau perlakuan pajak atas kontrak valuta asing. Klien setuju bahwa Klien adalah investor mandiri dan semua pesanan yang dimasukkan tidak diminta dan didasarkan pada keputusan investasi Klien sendiri atau keputusan investasi dari perwakilan Klien yang sah. Klien setuju bahwa baik Perusahaan maupun karyawannya tidak dapat menjadi perwakilan Klien yang sah dan bahwa Klien tidak akan meminta atau mengandalkan Perusahaan atau karyawannya untuk saran semacam itu. Klien memahami bahwa Klien sepenuhnya bertanggung jawab atas semua pesanan yang dimasukkan, termasuk namun tidak terbatas pada kualifikasi perdagangan, jumlah perdagangan yang dimasukkan, kesesuaian setiap perdagangan, strategi investasi dan risiko yang terkait dengan setiap perdagangan, dan tidak akan menahan Perusahaan atau karyawannya bertanggung jawab atas keputusan investasi tersebut. Klien lebih lanjut memahami bahwa Perusahaan tidak dan tidak akan meninjau kelayakan atau kesesuaian setiap transaksi yang dilaksanakan atau strategi investasi yang digunakan di akun Klien. Dengan ini Klien setuju untuk membebaskan Perusahaan dan pejabat, direktur, karyawan, agen, dan afiliasinya dari tanggung jawab apa pun, baik finansial maupun lainnya, atau biaya (termasuk biaya pengacara dan pengeluaran), yang timbul sebagai akibat dari kerugian atau kerusakan apa pun yang mungkin diderita Klien sehubungan dengan keputusan, instruksi, transaksi, atau strategi tersebut yang digunakan di akun Klien oleh Klien atau perwakilan Klien yang sah, atau sebagai akibat dari pelanggaran oleh Klien terhadap salah satu perjanjian, pernyataan, pengakuan, atau jaminan di sini.

11. REKOMENDASI PERDAGANGAN.

Klien mengakui bahwa:

Setiap rekomendasi pasar dan informasi yang dikomunikasikan kepada Klien oleh Perusahaan atau oleh siapa pun di dalam Perusahaan, tidak merupakan penawaran untuk menjual atau ajakan untuk membeli kontrak valuta asing. Rekomendasi dan informasi tersebut, meskipun didasarkan pada informasi yang diperoleh dari sumber yang diyakini Perusahaan dapat diandalkan, mungkin hanya didasarkan pada pendapat pialang dan informasi tersebut mungkin tidak lengkap dan belum diverifikasi. Perusahaan tidak membuat pernyataan, jaminan, atau garansi mengenai, dan tidak bertanggung jawab atas, keakuratan atau kelengkapan informasi atau rekomendasi perdagangan yang diberikan kepada Klien.

12. PERSYARATAN MARGIN DAN SETORAN.

Klien wajib menyediakan dan memelihara margin dalam jumlah dan bentuk yang mungkin diminta oleh Perusahaan sesuai kebijakannya. Perusahaan berhak mengubah persyaratan margin setiap saat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Klien. Perusahaan berhak membatasi jumlah dan/atau total jumlah posisi terbuka Klien. Perusahaan berhak menutup setiap posisi Klien setiap saat ketika dianggap perlu. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian atau kerusakan yang disebabkan, secara langsung atau tidak langsung, oleh peristiwa, tindakan, atau kelalaian apa pun, termasuk tanpa batasan, kerugian atau kerusakan yang timbul secara langsung atau tidak langsung karena keterlambatan atau ketidakakuratan dalam transmisi pesanan dan/atau informasi dan juga sebagai akibat dari kerusakan atau kegagalan sarana transmisi atau komunikasi. Pelaksanaan permintaan penarikan dana yang diterima dari akun pialang Nasabah dilakukan oleh Perusahaan secara eksklusif dalam batas margin bebas dari semua akun perdagangan Nasabah pada saat pelaksanaan permintaan. Klien memahami dan setuju bahwa jika ada posisi terbuka dan/atau pesanan tertunda pada akun yang dibuka dengan Perusahaan, Klien tidak berhak menarik dana dari akun tersebut. Jika jumlah yang ditarik oleh Klien (termasuk biaya komisi dan biaya lain untuk melakukan pembayaran sebagaimana diatur dalam aturan dan Perjanjian Nasabah) melebihi jumlah margin bebas, Perusahaan berhak menolak permintaan ini. Dalam hal jumlah dana di akun Klien menjadi negatif, Perusahaan berhak menebus hasil minus pada akun ini tanpa penerimaan dengan mentransfer dana dari akun lain mana pun di Akun Pribadi Klien atau dari Akun Pribadi lainnya, jika Perusahaan yakin bahwa ada hubungan Akun Pribadi dengan Klien. Jika Klien meminta penarikan tanpa adanya aktivitas perdagangan di akun, Perusahaan berhak membebankan komisi sebesar 13% dari jumlah setoran dari akun Klien untuk setoran dan penarikan dana. Aktivitas perdagangan dianggap sebagai adanya setidaknya 10 operasi perdagangan dengan durasi masing-masing 3 menit atau lebih.

13. ROLLOVER.

Perusahaan berhak atas kebijakannya sendiri dan tanpa memberi tahu Klien untuk mengkompensasi posisi terbuka Klien, melakukan rollover posisi terbuka Klien ke periode penyelesaian berikutnya, atau melaksanakan/menerima pesanan atas nama Klien dengan persyaratan apa pun dan dengan cara apa pun yang dianggap tepat oleh Perusahaan atas kebijakannya sendiri. Perusahaan berhak untuk menangguhkan layanan akun perdagangan Klien dan membebankan komisi untuk ketidakaktifan sebesar 30 (tiga puluh) USD per bulan, jika tidak ada aktivitas perdagangan dari pihak Klien selama 2 bulan terakhir. Aktivitas perdagangan dianggap sebagai adanya pesanan beli/jual yang ditutup dalam periode waktu yang ditentukan. Jika suatu pesanan dibuka lebih dari 2 bulan yang lalu dan tidak ada pesanan baru yang ditutup, akun ini juga dianggap tidak aktif. Akun yang tidak aktif dapat diarsipkan dan diaktifkan kembali atas permintaan Klien setelah memberikan informasi yang diperlukan.

14. PERMINTAAN PEMBATALAN DAN MODIFIKASI.

Klien mengakui bahwa mungkin tidak mungkin untuk membatalkan atau memodifikasi suatu pesanan. Klien memahami dan setuju bahwa, jika suatu pesanan tidak dapat dibatalkan atau dimodifikasi, Klien terikat oleh setiap pelaksanaan pesanan asli. Perusahaan tidak bertanggung jawab kepada Klien jika Perusahaan tidak dapat membatalkan atau memodifikasi suatu pesanan. Klien lebih lanjut mengakui bahwa upaya untuk memodifikasi atau membatalkan dan mengganti suatu pesanan dapat mengakibatkan eksekusi berlebih dari pesanan tersebut, atau eksekusi pesanan duplikat, bahwa sistem Perusahaan tidak mencegah eksekusi berlebih pada pesanan duplikat, dan bahwa Klien bertanggung jawab atas semua eksekusi tersebut. Klien setuju untuk tidak menganggap bahwa suatu pesanan telah dieksekusi atau dibatalkan sampai Klien menerima konfirmasi dari Perusahaan mengenai eksekusi pesanan. Klien bertanggung jawab untuk mengetahui status pesanan tertunda Klien sebelum memasukkan pesanan tambahan. Klien setuju untuk menghubungi Perusahaan jika Klien tidak jelas tentang status suatu pesanan. Klien setuju untuk secara teratur meninjau Laporan Akun online Klien untuk mengonfirmasi status pesanan Klien. Semua informasi yang relevan tentang transaksi, penerimaan, dan penarikan hanya ditampilkan di MetaTrader 4. Mengingat fitur teknis platform tersebut tidak memungkinkan menampilkan beberapa informasi di akun pribadi Klien. Perusahaan tidak menjamin mendapatkan harga secara ketat sesuai dengan jadwal perdagangan yang ditentukan, awal sesi perdagangan untuk instrumen tertentu mungkin tertunda. Klien mengakui bahwa dalam hal apa pun, tidak ada klaim yang diterima tentang ketidakmampuan untuk mengoperasikan posisi sebagai akibat dari penundaan yang disebabkan dan menerima tanggung jawab atas semua risiko yang terkait dengannya.

15. LIKUIDASI AKUN.

Dalam hal:

  • Kematian atau pernyataan tidak cakap secara hukum dari Klien;
  • Pengajuan petisi kebangkrutan, atau petisi untuk penunjukan kurator, atau dimulainya proses insolvensi atau serupa oleh atau terhadap Klien;
  • Margin tidak mencukupi, atau penetapan Perusahaan bahwa setiap agunan yang disetorkan untuk melindungi satu atau lebih akun Klien tidak memadai, terlepas dari kutipan pasar saat ini, untuk mengamankan akun;
  • Kegagalan Klien untuk memberikan Perusahaan informasi yang diminta berdasarkan Perjanjian ini;
  • Keadaan atau perkembangan lain yang dianggap Perusahaan tepat untuk perlindungannya, dan atas kebijakan tunggal Perusahaan, Perusahaan dapat mengambil satu atau lebih, atau sebagian dari, tindakan berikut:
  1. Menjual atau membeli kontrak mata uang, efek, atau properti lain yang dimiliki atau dijalankan untuk Klien;
  2. Membatalkan semua atau sebagian pesanan atau kontrak yang beredar, atau komitmen lain yang dibuat dengan Klien.

Setiap tindakan di atas dapat diambil tanpa permintaan margin atau margin tambahan, tanpa pemberitahuan penjualan atau pembelian sebelumnya atau pemberitahuan lain kepada Klien, perwakilan pribadi Klien, ahli waris, pelaksana wasiat, administrator, wali amanat, penerima waris, atau penerima hak, dan terlepas dari apakah kepentingan kepemilikan semata-mata milik Klien atau dimiliki bersama dengan orang lain.

16. INSTRUKSI OFFSET.

Instruksi offset pada posisi mata uang yang terbuka sebelum penyelesaian tiba pada tanggal penyelesaian harus diberikan kepada Perusahaan setidaknya 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal penyelesaian atau tanggal nilai. Atau, dana yang cukup untuk mengambil pengiriman atau dokumen pengiriman yang diperlukan harus dimiliki oleh Perusahaan dalam periode yang sama seperti yang dijelaskan di atas. Jika tidak ada instruksi, dana, atau dokumen yang diterima, Perusahaan dapat, tanpa pemberitahuan, melakukan offset posisi Klien atau melakukan rollover posisi Klien ke periode waktu penyelesaian berikutnya atau melakukan atau menerima pengiriman atas nama Klien dengan persyaratan dan metode yang dianggap wajar oleh Perusahaan atas kebijakan tunggalnya.

17. DIVIDEN

Dividen adalah bagian dari laba perusahaan yang dibagikan kepada para pemegang sahamnya. Dengan membeli saham yang membayar dividen, pemilik saham tersebut berhak atas bagian dividen mereka selama saham tersebut masih dalam portofolio. Klien setuju bahwa jika ada posisi terbuka pada tanggal ex-dividen, jumlah dividen akan dikreditkan atau didebit dari akun perdagangan klien (tergantung pada arah posisi – beli atau jual). Jumlah dividen dipublikasikan di situs web resmi perusahaan (yang menerbitkan saham) atau di sumber informasi yang dapat diakses publik. Misalnya, jika pada tanggal ex-dividen ada posisi beli terbuka untuk 1 lot saham Amazon, dengan jumlah dividen $1 per saham, maka $1 (lot) * 100 (ukuran kontrak) * $1 (jumlah dividen) = $100 akan dikreditkan ke akun perdagangan. Demikian pula, untuk posisi jual (short) 1 lot saham Amazon dengan dividen $1 per saham yang sama, jumlah dividen $1 (lot) * 100 (ukuran kontrak) * $1 (jumlah dividen) = -$100 akan didebit.

Selain itu, dividen dapat dikreditkan atau didebit untuk posisi terbuka pada CFD indeks pada tanggal ex-dividen jika indeks tersebut berisi saham yang membayar dividen. Misalnya, indeks Nasdaq100 mencakup 100 perusahaan terbesar berdasarkan kapitalisasi pasar. Jika dividen diterbitkan untuk saham yang termasuk dalam indeks ini, pemilik indeks juga berhak menerima dividen. Klien setuju bahwa jika ada posisi terbuka pada tanggal ex-dividen untuk CFD indeks yang berisi saham pembayar dividen, jumlah dividen akan dikreditkan atau didebit dari akun perdagangan klien (tergantung pada arah posisi – beli atau jual). Jumlah dividen dipublikasikan di situs web resmi perusahaan atau di sumber informasi yang dapat diakses publik.

18. BIAYA.

Klien harus membayar biaya tersebut (termasuk, tanpa batasan, mark-up dan mark-down, biaya pernyataan, biaya akun menganggur, biaya pembatalan pesanan, biaya transfer akun, biaya perantara pengantar dan manajer uang, atau biaya lainnya) yang timbul dari penyediaan layanan oleh Perusahaan berdasarkan Perjanjian ini. Perusahaan dapat mengubah biayanya tanpa pemberitahuan. Semua biaya tersebut harus dibayar oleh Klien pada saat biaya tersebut timbul, atau sesuai dengan yang ditentukan oleh Perusahaan dalam kebijakan mutlaknya, dan dengan ini Klien memberi wewenang kepada Perusahaan untuk menarik jumlah biaya tersebut dari akun Klien.

19. SETORAN DAN PENARIKAN.

Perusahaan tidak menerima atau mendistribusikan dana Klien dalam bentuk uang tunai atau setara dengannya. Semua transaksi antara Klien dan Perusahaan harus dilakukan melalui transfer kawat, cek, atau dengan cara lain di mana Perusahaan dapat mengonfirmasi identitas kedua belah pihak yang mengirim dan menerima, dan dengan cara yang dianggap tepat oleh Perusahaan dalam kebijakan tunggalnya. Perusahaan menarik dana dari akun Nasabah hanya ke detail pembayaran yang dipersonalisasi yang secara eksklusif milik Nasabah. Detail pembayaran yang dipersonalisasi harus dikonfirmasi oleh Perusahaan berdasarkan salinan dokumen yang disediakan oleh Klien. Dalam hal Klien tidak memberikan bukti yang cukup bahwa detail pembayaran tersebut miliknya, Perusahaan berhak untuk tidak memenuhi permintaan penarikan sampai detail pembayaran telah dikonfirmasi secara andal. Penarikan dana hanya dimungkinkan untuk detail pembayaran yang sama, melalui sistem pembayaran yang sama, dan dalam mata uang yang sama dengan penyetoran sebagian besar setoran. Permintaan penarikan dana dilaksanakan dalam batas waktu yang ditetapkan oleh Perusahaan secara bergiliran. Jangka waktu pemrosesan permintaan dapat diperpanjang tergantung pada jumlah penarikan dan metode penulisan. Untuk mencegah pencucian uang, penipuan, dan tindakan tidak sah lainnya, Perusahaan dapat membatasi penarikan dana oleh Klien. Akun pialang Klien dapat diisi ulang dengan metode apa pun yang tersedia pada saat melakukan setoran ke akun Klien. Klien hanya dapat melakukan transfer atas namanya sendiri. Transfer dari pihak ketiga tidak diterima. Perusahaan berhak menolak mengkreditkan dana yang diterima ke akun pialang jika transfer diterima atas nama pihak ketiga. Dalam hal ini, Perusahaan mengembalikan uang kepada pengirim. Semua biaya yang terkait dengan pengembalian dana dibayar oleh Klien. Klien bertanggung jawab atas keakuratan detail yang diberikan dalam aplikasi penarikan dana.

20. OPERASI NON-PERDAGANGAN YANG MENYAKINKAN.

Perusahaan dapat menyatakan suatu operasi non-perdagangan sebagai mencurigakan dalam kasus-kasus termasuk, namun tidak terbatas pada:

  1. Penyalahgunaan transfer tanpa operasi perdagangan pada akun perdagangan (kurang dari 3 lot pada instrumen Forex, Logam, Indeks, dan Komoditas pada tipe akun ECN, FIX, dan MINI untuk setiap 100 dolar atau setara yang ditarik selama periode pelaporan). Ketika memenuhi kondisi volume perdagangan, hanya transaksi yang dipertimbangkan di mana durasi (dari saat perdagangan dibuka hingga ditutup) setidaknya 5 menit, dan keuntungan atau kerugian setidaknya 3 poin;
  2. Terungkapnya sifat tidak biasa dari operasi yang tidak memiliki substansi ekonomi yang jelas atau tujuan hukum yang jelas;
  3. Terungkapnya keadaan yang memberikan alasan untuk meyakini bahwa operasi tersebut dilakukan untuk tujuan pencucian uang atau pendanaan terorisme;
  4. Kegagalan Klien untuk memberikan bukti identitas atau dokumen lain untuk verifikasi, serta penyampaian informasi yang tidak akurat oleh Klien;
  5. Ketidakmampuan untuk menghubungi Klien menggunakan alamat email dan nomor telepon yang terdaftar;
  6. Penyerahan dokumen palsu atau tidak sah.

Perusahaan berhak untuk menyelidiki sifat dari setiap transaksi non-perdagangan yang mencurigakan sebagaimana dijelaskan di atas dan dapat menangguhkan transaksi tersebut sampai alasan terjadinya diklarifikasi dan penyelidikan selesai. Selama penyelidikan, Perusahaan berhak untuk memblokir akun Klien, meminta dokumen identitas Klien, memerlukan prosedur verifikasi tambahan (termasuk verifikasi video), serta menuntut pembayaran dan dokumen lain yang membuktikan kepemilikan sah dan asal-usul dana yang sah yang disetorkan ke akun Klien.

21. PERNYATAAN DAN KONFIRMASI.

Laporan konfirmasi pesanan dan pernyataan akun untuk Klien akan dianggap benar dan bersifat mengikat bagi Klien jika tidak keberatan segera setelah diterima dan dikonfirmasi secara tertulis dalam waktu 1 (satu) hari kerja setelah pelaksanaan pesanan Klien. Perusahaan akan memberikan akses kepada Klien untuk melihat akun Klien setiap saat dengan login online melalui Internet. Kegagalan untuk keberatan akan dianggap sebagai pengesahan semua tindakan yang diambil oleh Perusahaan atau agen Perusahaan sebelum Klien menerima laporan tersebut. Kegagalan Klien untuk menerima konfirmasi perdagangan tidak membebaskan Klien dari kewajiban untuk keberatan sebagaimana diatur dalam dokumen ini.

22. KOMUNIKASI.

Laporan, pernyataan, pemberitahuan, dan komunikasi lainnya akan disampaikan kepada Klien secara elektronik dengan memposting ke akun online Klien atau melalui email ke alamat email pada aplikasi Klien. Perusahaan tidak bertanggung jawab jika korespondensi yang dikirim melalui email tidak diterima oleh Klien atau jika email tertunda, jika keterlambatan atau kegagalan menerima korespondensi disebabkan oleh pihak ketiga. Semua komunikasi yang dikirim melalui email akan dianggap telah dikirim oleh Perusahaan ketika diposting atau dikirim dan dianggap telah disampaikan kepada Klien secara pribadi, baik benar-benar diterima oleh Klien atau tidak.

23. EMAIL DAN KOMUNIKASI ELEKTRONIK.

Semua email yang dikirim ke atau dari Perusahaan dipantau, diperiksa, dan disimpan dalam sistem email perusahaan Perusahaan. Klien mengakui bahwa mungkin ada keterlambatan dalam menerima email oleh penerima yang dituju Klien. Klien setuju untuk tidak menggunakan email untuk mengirimkan pesanan pembelian atau penjualan. Klien setuju bahwa Perusahaan tidak bertanggung jawab atas tindakan apa pun yang diambil atau kelalaian dalam tindakan yang dihasilkan dari penggunaan email oleh Klien. Klien memahami dan setuju bahwa, dalam kasus perilaku Klien yang tidak benar dalam berkomunikasi dengan karyawan Perusahaan, Perusahaan berhak untuk secara sepihak mengakhiri hubungan kontraktual dengan Klien.

24. KEADAAN KAHAR (FORCE MAJEURE).

Perusahaan tidak bertanggung jawab atas keterlambatan dalam menempatkan pesanan karena kerusakan atau kegagalan fasilitas transmisi atau komunikasi, pemadaman listrik, atau karena alasan lain di luar kendali Perusahaan. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul sebagai akibat dari wanprestasi dan peristiwa lain yang membatasi akses Perusahaan terhadap uang yang ditransfer oleh Klien melalui agen, bank, sistem pembayaran, atau pihak lain mana pun yang digunakan oleh Perusahaan sesuai dengan Perjanjian ini. Jika Perusahaan tidak dapat memenuhi salah satu kewajibannya karena peristiwa di luar kendalinya, ketidakmampuan tersebut bukan merupakan pelanggaran terhadap Perjanjian ini, dan waktu yang disediakan untuk pemenuhan kewajiban tersebut harus diperpanjang untuk jangka waktu yang sama dengan durasi peristiwa tersebut. Peristiwa di luar kendali Perusahaan meliputi antara lain: perang, kerusuhan sipil, kegagalan teknis yang disebabkan oleh pihak ketiga, termasuk kegagalan perangkat keras dan perangkat lunak, pemogokan, kebakaran, banjir, gempa bumi, kebangkrutan bank atau sistem pembayaran, peraturan atau pembatasan pemerintah, kondisi cuaca yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya dan tidak dapat dicegah dalam waktu yang wajar, serta kerusakan dan malfungsi lain yang disebabkan oleh vandalisme, pencurian, gangguan telepon, gangguan pada pekerjaan Internet, virus, serta kegagalan pada peralatan, catu daya, atau komunikasi. Jika keadaan kahar tersebut berlaku selama lebih dari 7 (tujuh) hari kalender, Perusahaan akan memberi tahu Klien tentang peristiwa tersebut yang menghambat penyediaan layanan, termasuk dengan mempublikasikannya di situs web Perusahaan, dan Perusahaan akan dibebaskan dari segala klaim dan komitmen selama dan setelah keadaan kahar tersebut.

25. RISIKO FLUKTUASI MATA UANG.

Jika Klien menginstruksikan Perusahaan untuk melakukan transaksi valuta asing:

  1. Setiap keuntungan atau kerugian yang timbul sebagai akibat dari fluktuasi nilai tukar yang mempengaruhi mata uang tersebut akan sepenuhnya menjadi risiko dan tanggung jawab Klien;
  2. Semua setoran awal dan selanjutnya untuk tujuan margin harus dilakukan dalam USD, atau mata uang lain yang mungkin dipilih Perusahaan untuk diterima, dalam jumlah yang mungkin ditentukan sendiri oleh Perusahaan, dengan setoran selanjutnya dalam mata uang yang sama dengan setoran awal;
  3. Perusahaan berwenang untuk mengkonversi dana di akun Klien untuk margin ke dan dari mata uang asing tersebut pada nilai tukar yang ditentukan sendiri oleh Perusahaan berdasarkan kurs pasar uang yang berlaku saat itu.

26. PENGAKUAN RISIKO.

Klien mengakui bahwa investasi dalam transaksi valuta asing dengan leverage dan instrumen perdagangan lainnya bersifat spekulatif, melibatkan tingkat risiko yang tinggi, dan hanya sesuai untuk orang yang dapat menanggung risiko kehilangan setoran margin mereka. Klien memahami bahwa karena margin rendah yang biasanya diperlukan dalam perdagangan kontrak valuta asing, perubahan harga dalam perdagangan kontrak valuta asing dapat mengakibatkan hilangnya setoran margin Klien. Klien menjamin bahwa Klien bersedia dan mampu, secara finansial dan lainnya, untuk menanggung risiko perdagangan kontrak valuta asing, dan dengan pertimbangan Perusahaan menjalankan akunnya, Klien setuju untuk tidak meminta pertanggungjawaban Perusahaan atas kerugian yang timbul karena mengikuti rekomendasi atau saran perdagangannya atau dari karyawan, agen, atau perwakilannya. Klien mengakui bahwa jaminan keuntungan atau kebebasan dari kerugian tidak mungkin dalam perdagangan valuta asing. Klien mengakui bahwa Klien tidak menerima jaminan semacam itu dari Perusahaan atau dari perwakilannya atau agen pengantar atau entitas lain mana pun yang dengannya Klien menjalankan akun Perusahaannya dan tidak menandatangani Perjanjian ini dengan pertimbangan atau berdasarkan jaminan atau pernyataan serupa tersebut.

27. TIDAK ADA PERJANJIAN TERPISAH.

Klien mengakui bahwa Klien tidak memiliki perjanjian terpisah dengan broker Klien atau karyawan atau agen Perusahaan mana pun mengenai perdagangan di akun Perusahaan Klien, termasuk perjanjian apa pun untuk menjamin keuntungan atau membatasi kerugian di akun Klien. Klien memahami bahwa Klien berkewajiban untuk segera memberitahu Perwakilan Perusahaan secara tertulis mengenai perjanjian jenis ini. Selanjutnya, Klien memahami bahwa setiap pernyataan yang dibuat oleh siapa pun mengenai akun Klien yang berbeda dari pernyataan apa pun yang diterima Klien dari Perusahaan harus segera disampaikan kepada Perwakilan Perusahaan secara tertulis. Klien memahami bahwa Klien harus mengotorisasi setiap transaksi sebelum pelaksanaannya kecuali Klien telah mendelegasikan diskresi kepada pihak lain dengan menandatangani surat kuasa terbatas Perusahaan. Setiap transaksi yang disengketakan harus disampaikan kepada Petugas Kepatuhan AML Perusahaan sesuai dengan persyaratan pemberitahuan Perjanjian ini. Klien setuju untuk membebaskan dan menjaga Perusahaan tidak dirugikan dari semua kerusakan atau kewajiban yang timbul dari kegagalan Klien untuk memberitahu Perwakilan Perusahaan dalam waktu 1 (satu) hari kerja dari setiap kejadian yang disebutkan di sini. Semua pemberitahuan yang diperlukan berdasarkan bagian ini harus dikirim ke Perusahaan di alamat emailnya.

28. AKUN BERSAMA.

Jika akun ini dimiliki oleh lebih dari satu orang, semua pemegang akun bersama bertanggung jawab secara tanggung renteng kepada Perusahaan atas segala kewajiban yang timbul dari transaksi di akun tersebut dan setuju untuk terikat oleh semua syarat dan ketentuan Perjanjian ini dan perjanjian tertulis lainnya yang berkaitan dengan akun tersebut. Selain itu, setiap orang yang namanya tercantum pada akun memiliki wewenang:

  1. Untuk melakukan perdagangan untuk akun tersebut;
  2. Untuk menerima semua korespondensi dan dokumen sehubungan dengan akun tersebut;
  3. Untuk menerima, menyetor, atau menarik uang dari akun tersebut;
  4. Untuk menandatangani perjanjian yang berkaitan dengan akun tersebut;
  5. Untuk berurusan dengan Perusahaan sepenuhnya dalam semua hal.

Perusahaan memiliki wewenang untuk memerlukan tindakan bersama oleh para pihak akun dalam hal-hal yang berkaitan dengan akun. Perusahaan memiliki penguasaan atas keamanan akun secara individu atau bersama. Jika Perusahaan menerima pemberitahuan tentang perselisihan antara atau instruksi yang bertentangan dari pemegang akun bersama, Perusahaan dapat, tetapi tidak diwajibkan, untuk memberlakukan pembatasan pada akun, termasuk pembatasan penarikan atau transfer dari akun, sampai Perusahaan menerima dokumentasi yang memuaskan bahwa perselisihan telah diselesaikan atau semua pemegang akun bersama memberikan instruksi bersama kepada Perusahaan. Jika terjadi kematian salah satu pemegang akun, pihak yang masih hidup harus segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Perusahaan, dan Perusahaan, sebelum atau setelah menerima pemberitahuan tersebut, dapat mengambil tindakan, mengajukan proses hukum, memerlukan dokumen, menahan sebagian dari akun, dan membatasi transaksi di akun sebagaimana dianggap bijaksana oleh Perusahaan untuk melindungi Perusahaan terhadap pajak, kewajiban, penalti, atau kerugian berdasarkan hukum saat ini atau masa depan atau lainnya. Harta warisan dari setiap pemegang akun yang telah meninggal akan bertanggung jawab, dan pihak yang masih hidup akan terus bertanggung jawab, kepada Perusahaan untuk semua kewajiban di akun dengan cara apa pun yang dihasilkan dari penyelesaian transaksi yang dimulai sebelum penerimaan Perusahaan atas pemberitahuan tertulis tentang kematian almarhum, atau yang timbul dalam likuidasi akun, atau penyesuaian kepentingan para pihak masing-masing. Setiap pemegang akun dianggap memiliki bagian yang sama.

29. AKUN KELOLAAN.

Manajer Uang adalah orang atau entitas yang berwenang untuk membuat keputusan sehubungan dengan suatu akun atas nama pemilik manfaat akun, termasuk wali amanat, kustodian, konservator, wali, pelaksana wasiat, administrator, penerima kuasa, atau penasihat investasi atau orang lain kepada siapa Klien telah memberikan wewenang perdagangan atas suatu akun. Klien memahami dan setuju bahwa Perusahaan dapat, tetapi tidak diwajibkan, untuk meninjau tindakan atau kelalaian apa pun oleh Manajer Uang sehubungan dengan suatu akun dan tidak bertanggung jawab untuk menentukan apakah tindakan atau kelalaian Manajer Uang memenuhi standar perawatan yang berlaku untuk penanganan akun oleh Manajer Uang tersebut. Klien lebih lanjut memahami dan setuju bahwa Perusahaan tidak bertanggung jawab untuk menentukan keabsahan status atau kapasitas seseorang atau entitas untuk bertindak sebagai Manajer Uang. Klien setuju untuk membebaskan Perusahaan dan pejabat, direktur, karyawan, agen, dan afiliasinya dari tanggung jawab, klaim, atau biaya apa pun, termasuk biaya dan pengeluaran pengacara, yang timbul, atas tindakan atau kelalaian Manajer Uang Klien.

30. AMANDEMEN.

Klien dengan ini menyetujui bahwa Perusahaan berhak untuk secara sepihak melakukan perubahan dan penambahan pada Perjanjian, dokumen peraturan, serta informasi yang diposting di situs web Perusahaan setiap kali diperlukan. Versi baru Perjanjian akan diposting di situs web Perusahaan, dan Perusahaan tidak berkewajiban untuk mengirimkan pemberitahuan individual tentang perubahan tersebut kepada setiap klien. Klien berjanji untuk mengunjungi situs web Perusahaan secara teratur untuk memahami kemungkinan perubahan yang dilakukan oleh Perusahaan dalam dokumentasi hukum dan informasi lainnya. Klien dianggap terikat oleh ketentuan amandemen tersebut berdasarkan Perjanjian ini.

31. KETENTUAN PEMISAHAN (SEVERABILITY).

Perjanjian ini, lampiran-lampirannya, serta syarat dan ketentuan yang terkandung dalam pernyataan dan konfirmasi, merupakan seluruh perjanjian antara para pihak yang bertanda tangan di bawah ini mengenai subjek yang diatur di sini. Jika ada ketentuan atau kondisi dalam Perjanjian ini yang dinyatakan tidak sah atau tidak dapat diberlakukan oleh pengadilan mana pun, atau badan pengatur atau pengaturan mandiri, ketentuan tersebut akan dianggap dimodifikasi, atau jika perlu, dicabut untuk mematuhi pengadilan, atau badan pengatur atau pengaturan mandiri yang relevan. Keabsahan ketentuan dan kondisi lainnya tidak akan terpengaruh karenanya, dan Perjanjian ini akan dilaksanakan seolah-olah ketentuan atau kondisi yang tidak sah atau tidak dapat diberlakukan tersebut tidak tercantum di dalamnya.

32. EFEK MENGIKAT.

Perjanjian ini bersifat berkelanjutan dan akan mencakup, secara individual dan kolektif, semua akun Klien yang kapan saja dibuka atau dibuka kembali dengan Perusahaan terlepas dari perubahan atau perubahan apa pun pada setiap saat dalam personel Perusahaan atau penerusnya, pengalihan haknya, atau afiliasinya. Klien dengan ini mengesahkan semua transaksi dengan Perusahaan yang dilakukan sebelum tanggal Perjanjian ini, dan setuju bahwa hak dan kewajiban Klien sehubungan dengan hal tersebut akan diatur oleh ketentuan Perjanjian ini. Perusahaan berhak untuk mengalihkan hak dan kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini atau dokumen peraturan secara keseluruhan atau sebagian kepada pihak ketiga, dengan ketentuan bahwa pihak ketiga ini menyetujui ketentuan Perjanjian dan dokumen peraturan yang relevan, masing-masing. Pengalihan hak dan kewajiban tersebut berlaku pada hari kerja ke-10 (kesepuluh) sejak hari ketika Klien dianggap telah menerima pemberitahuan tersebut sesuai dengan Perjanjian ini atau ketentuan dokumen peraturan yang relevan.

33. PENGAKHIRAN.

Perjanjian ini akan terus berlaku sampai pengakhiran, dan dapat diakhiri oleh Klien setiap saat ketika Klien tidak memiliki posisi terbuka dan tidak memiliki kewajiban yang dimiliki atau terutang kepada Perusahaan setelah penerimaan aktual oleh Perusahaan atas pemberitahuan pengakhiran tertulis melalui email, dengan ketentuan bahwa pengakhiran tersebut tidak akan membebaskan salah satu pihak dari kewajiban apa pun yang ditetapkan dalam Perjanjian ini, juga tidak akan membebaskan Klien dari kewajiban apa pun yang timbul dari transaksi sebelumnya yang dilakukan sehubungan dengan Perjanjian ini. Dalam hal kecurigaan ketidakpatuhan oleh Klien terhadap aturan Perjanjian ini dan dokumen peraturan dan/atau kecurigaan manipulasi Klien yang bertujuan mengeksploitasi kerentanan teknis Perusahaan, Perusahaan berhak untuk, dengan kebijakannya sendiri tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Klien dan penjelasan alasan, memblokir akun Klien dan mengambil tindakan untuk menghapus utang Klien yang ada kepada Perusahaan dan meneruskan saldo akun perdagangan kepada Klien, serta mengakhiri Perjanjian dengan Klien.

34. GANTI RUGI (INDEMNIFICATION).

Klien setuju untuk membebaskan dan menjaga Perusahaan, afiliasinya, karyawan, agen, penerus, dan pengalihan haknya dari dan terhadap segala kewajiban, kerugian, ganti rugi, biaya, dan pengeluaran, termasuk biaya pengacara, yang dikeluarkan oleh Perusahaan yang timbul dari kegagalan Klien untuk melaksanakan tanggung jawab Klien secara penuh dan tepat waktu berdasarkan Perjanjian ini atau jika salah satu pernyataan dan jaminan ternyata tidak benar dan tepat. Klien juga setuju untuk membayar segera kepada Perusahaan semua ganti rugi, biaya, dan pengeluaran, termasuk biaya pengacara, yang dikeluarkan oleh Perusahaan dalam penegakan salah satu ketentuan Perjanjian ini dan perjanjian lainnya antara Perusahaan dan Klien.

35. TRANSFER DANA KEPADA PIHAK KETIGA.

Perusahaan dapat mentransfer dana yang diterima dari Klien kepada pihak ketiga (misalnya, bank, pasar, pialang perantara, counterparty over-the-counter, atau rumah kliring) untuk menyimpan atau mengendalikannya guna melakukan transaksi keuangan dengan atau melalui pihak ketiga untuk kewajiban Klien untuk mengamankan jaminan (misalnya, persyaratan margin awal) untuk transaksi keuangan. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas tindakan atau kelalaian pihak ketiga mana pun, kepada siapa Perusahaan telah mentransfer uang Klien. Pihak ketiga, kepada siapa Perusahaan mentransfer uang, dapat menyimpannya dalam rekening bersama, oleh karena itu tidak selalu mungkin untuk memisahkan uang ini dari uang Klien lain atau uang pihak ketiga itu sendiri. Dalam hal kepailitan atau situasi serupa lainnya yang melibatkan pihak ketiga, Perusahaan hanya dapat mengajukan klaim tanpa jaminan atas nama Klien, dan Klien menanggung risiko karena uang yang diterima Perusahaan dari pihak ketiga tidak akan cukup untuk memenuhi klaim Klien sehubungan dengan akun yang sesuai. Perusahaan tidak memikul tanggung jawab atau kewajiban atas kerugian yang mungkin terjadi. Perusahaan dapat menyetorkan uang Klien ke dalam penyimpan pihak ketiga yang dapat menerima agunan untuk mereka, memiliki hak retensi atau hak kompensasi uang ini. Bank atau pialang dengan siapa Perusahaan melakukan bisnis mungkin memiliki kepentingan yang bertentangan dengan kepentingan Klien.

36. PERSETUJUAN PERDAGANGAN SILANG (CROSS TRADE CONSENT).

Yang bertanda tangan di bawah ini dengan ini mengakui dan menyetujui bahwa Perusahaan dapat bertindak sebagai pihak lawan (counter-party) bagi Klien untuk setiap perdagangan yang dilakukan untuk akun yang bertanda tangan di bawah ini. Yang bertanda tangan di bawah ini dengan ini menyetujui transaksi semacam itu, tunduk pada batasan dan kondisi, jika ada, yang terkandung dalam aturan atau peraturan bank, lembaga, bursa, atau dewan perdagangan mana pun di mana pesanan beli atau jual tersebut dilaksanakan, dan tunduk pada batasan dan kondisi tersebut.

37. ISTILAH DAN JUDUL.

Istilah "Perusahaan" dianggap mencakup Perusahaan, afiliasinya, divisi, penerus, dan pengalihan haknya; istilah "Klien" berarti pihak (atau para pihak) yang melaksanakan Perjanjian; dan istilah "Perjanjian" mencakup semua perjanjian dan otorisasi lain yang dilaksanakan oleh Klien sehubungan dengan pemeliharaan akun Klien dengan Perusahaan terlepas dari kapan dilaksanakan. Judul paragraf dalam Perjanjian ini disisipkan hanya untuk kemudahan referensi dan tidak dianggap membatasi penerapan atau mempengaruhi makna dari salah satu ketentuannya.

38. PENERIMAAN.

Perjanjian ini tidak akan dianggap diterima oleh Perusahaan maupun menjadi kontrak yang mengikat antara Klien dan Perusahaan sampai informasi Klien diverifikasi dan disetujui oleh Perusahaan.

39. YURISDIKSI, TEMPAT PERSIDANGAN, PENGHAPUSAN HAK ATAS PERSIDANGAN DENGAN JURI, DAN PEMENDEKAN MASA BATAS WAKTU.

Klien setuju bahwa setiap gugatan perdata atau proses hukum lainnya antara Perusahaan atau karyawan atau agennya, di satu sisi, dan Klien di sisi lain, yang timbul dari atau berkaitan dengan Perjanjian ini atau akun Klien, harus diajukan, didengar, dan diselesaikan hanya oleh badan hukum yang berlokasi di Saint Lucia dan Klien dengan ini menghapuskan haknya atas persidangan dengan juri dalam tindakan atau proses tersebut dan menghapuskan haknya untuk memindahkan proses tersebut ke lokasi lain. Tidak ada tindakan, dalam bentuk apa pun, yang timbul dari atau berkaitan dengan perjanjian ini atau transaksi di bawahnya yang dapat diajukan oleh Klien lebih dari satu tahun setelah penyebab tindakan muncul.

40. HUKUM YANG BERLAKU DAN YURISDIKSI.

Perjanjian ini, serta hak dan kewajiban para pihak berdasarkan Perjanjian ini, diatur, ditafsirkan, dan diterapkan dalam segala hal oleh hukum Saint Lucia tanpa memperhatikan prinsip-prinsip hak untuk memilih. Klien setuju untuk tidak pernah mengeluh bahwa tempat proses pengadilan semacam itu tidak nyaman atau bahwa tempat tersebut tidak memiliki kekuatan hukum sehubungan dengan Klien.

41. REKAMAN.

Klien setuju dan mengakui bahwa semua percakapan mengenai akun Klien antara Klien dan personel Perusahaan dapat direkam secara elektronik dengan atau tanpa penggunaan perangkat peringatan nada otomatis. Klien lebih lanjut menyetujui penggunaan rekaman tersebut dan transkripnya sebagai bukti oleh salah satu pihak sehubungan dengan sengketa atau proses apa pun yang mungkin timbul yang melibatkan Klien atau Perusahaan. Klien memahami bahwa Perusahaan memusnahkan rekaman tersebut secara berkala sesuai dengan prosedur bisnis Perusahaan yang telah ditetapkan dan Klien dengan ini menyetujui pemusnahan tersebut.

42. PENGGUNAAN SITUS WEB PERUSAHAAN.

Situs web berarti situs web Perusahaan www.onfin.io dan setiap situs web tambahan yang mungkin didaftarkan oleh Perusahaan. Situs web menyediakan Klien dengan konten dan informasi. Konten di situs web disediakan untuk kenyamanan, tetapi mungkin tidak akurat atau usang. Klien setuju untuk selalu mengandalkan konfirmasi transaksi dan pernyataan Klien sebagai catatan resmi akun Klien. Informasi keuangan atau investasi yang disediakan oleh pihak ketiga - Perusahaan, yang selanjutnya Perusahaan berikan kepada Klien, dan yang mencakup data pasar, berita, riset, analisis keuangan, komentar atau alat, mungkin tidak terkait langsung dengan akun Klien. Informasi di situs web disediakan dari sumber yang dianggap Perusahaan dapat diandalkan, tetapi tidak menjamin keandalannya. Informasi yang disediakan di situs web Perusahaan tidak dipersonalisasi untuk Klien, dan Klien setuju bahwa informasi yang diberikan kepada Klien tidak merupakan rekomendasi kepada Klien mengenai kelayakan membeli dan/atau menjual mata uang atau aset apa pun. Perusahaan berhak untuk mengubah, merevisi, memodifikasi, menambah, memperbarui, menghapus, atau menghentikan bagian mana pun dari situs web Perusahaan tanpa pemberitahuan kepada Klien. Situs web dapat berisi hyperlink ke situs web pihak ketiga. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas informasi atau konten yang disediakan oleh situs web pihak ketiga tersebut. Klien setuju bahwa data pasar, berita, dan informasi lain yang tersedia bagi Klien melalui situs web Perusahaan dan di Akun Pribadi Klien dimaksudkan untuk penggunaan pribadi Klien, dan bahwa Klien tidak akan mentransmisikan ulang atau mempublikasikan informasi ini dalam bentuk apa pun tanpa persetujuan tertulis Perusahaan.

43. PRIORITAS BAHASA.

Jika terjadi ketidaksesuaian, versi bahasa Inggris dari Perjanjian ini dan Dokumen Regulasi yang relevan lebih diutamakan daripada versi Perjanjian ini dan Dokumen Regulasi yang relevan dalam bahasa lain.

Mulai hari ini

Daftar sekarang

Dapatkan akses ke alat profesional untuk trading yang sukses.

Daftar sekarang